Menko Polkam menyatakan pemerintah akan mengevaluasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Proses ini diklaim bertujuan menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
uupa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
