Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Viral Jukir Diduga Ancam Bunuh Pengendara di Medan, Polisi Telusuri

Rekaman memperlihatkan pria berbaju hitam marah ke pengemudi yang menolak bayar; identifikasi pelaku sedang diproses.

Jukir liar
Jukir liar

GEMASUMATRA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pria diduga juru parkir (jukir) liar mengancam akan membunuh seorang pengendara mobil di Kota Medan menjadi viral pada Jumat, 19 September 2025.

Dalam rekaman, pria berbaju hitam tampak mendekati sisi pengemudi sambil melontarkan ancaman setelah terjadi adu mulut terkait pungutan parkir.

Narasi pada unggahan menyebut insiden terjadi karena pengemudi menolak memberikan uang.

Kepolisian menyatakan menelusuri identitas dan keberadaan terduga pelaku berdasarkan ciri fisik yang terlihat dalam rekaman.

Unit terkait akan memeriksa saksi di lokasi, termasuk pemilik ruko atau warga sekitar, untuk memverifikasi kronologi.

Baca Juga:  Harga Pangan Naik di Medan, Warga Sumut Diminta Atur Belanja

Apabila ancaman kekerasan terbukti, penindakan mengacu pada aturan pidana dan ketentuan ketertiban umum yang berlaku.

Pemerintah kota sebelumnya menegaskan area komersial tertentu telah memiliki pengelolaan parkir resmi dengan petugas beratribut, karcis, dan titik pembayaran yang jelas.

Warga diimbau melapor bila menemukan praktik parkir liar, intimidasi, atau pungutan tanpa karcis agar dapat segera ditindak.

Saluran pengaduan cepat, mulai dari call center kepolisian hingga kanal dinas perhubungan, menjadi rujukan untuk memastikan respons lapangan.

Fenomena parkir liar di Medan bukan isu baru.

Keluhan warga berkisar pada pungutan tanpa karcis, penentuan tarif sepihak, hingga intimidasi ketika pengemudi menolak permintaan yang dianggap tak wajar.

Baca Juga:  Sumbar–Kepri–Babel–Sumut: Hujan Lebat Pagi Ini

Praktik tersebut mengganggu rasa aman, memperburuk ketertiban lalu lintas, dan merusak citra pelayanan publik di pusat keramaian.

Pengamat tata kelola kota menilai pengawasan berbasis titik rawan perlu diperluas, terutama di ruas-ruas yang sering muncul konflik antara jukir dan pengendara.

Kolaborasi Dishub, Satpol PP, dan Polri disorot sebagai kunci agar penertiban berkelanjutan.

Di sisi lain, penataan zona parkir resmi berikut pembayaran nontunai dan kehadiran petugas beridentitas lengkap dapat menekan ruang gerak parkir ilegal.

Bagi pengendara, beberapa langkah pencegahan dianjurkan.

Baca Juga:  Pemutihan PKB Sumut Dimulai 1 Oktober 2025

Pertama, pastikan memarkir di lokasi resmi yang ditandai rambu dan petugas beratribut.

Kedua, minta karcis setiap transaksi dan foto bukti bila terjadi kejanggalan.

Ketiga, jika mengalami intimidasi, utamakan keselamatan, hindari konfrontasi, dan segera laporkan ke petugas terdekat.

Redaksi akan memantau perkembangan penanganan kasus ini—termasuk hasil identifikasi pelaku, pemeriksaan saksi, dan langkah penertiban lanjutan di titik rawan parkir liar.

Informasi resmi dari kepolisian dan pemerintah kota akan disampaikan pada pembaruan berikutnya.

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman atau perburukan situasi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *