[PEKANBARU], Kamis, 5 Februari 2026, 20.30 WIB — Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau mencatat luas lahan terbakar pada pekan pertama Februari 2026 mencapai 126,22 hektare. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah dengan luasan terbakar paling besar, sementara tim gabungan memperkuat pemadaman di beberapa titik.
BPBD Damkar Riau menyebut kondisi karhutla tersebar di sejumlah kabupaten/kota, sehingga penanganan dilakukan bertahap sesuai prioritas dan akses. Laporan lapangan juga menjadi dasar penambahan personel di lokasi yang membutuhkan dukungan pemadaman lebih kuat.
Rincian luasan lahan terbakar yang dilaporkan BPBD Damkar Riau menempatkan Bengkalis sebagai tertinggi dengan 37,51 hektare. Wilayah lain yang tercatat antara lain Indragiri Hilir (22 hektare), Pelalawan (21 hektare), dan Dumai (12,50 hektare). Karhutla juga dilaporkan terjadi di Pekanbaru (8 hektare), Kepulauan Meranti, Siak, dan Kampar (masing-masing sekitar 7 hektare), serta Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi sekitar 1 hektare lebih. Sementara Rokan Hulu dan Rokan Hilir dilaporkan nihil pada periode laporan tersebut.
Edy Afrizal, Kepala BPBD dan Damkar Riau, menyatakan pemadaman masih berlangsung di beberapa lokasi. “Terbanyak karhutla di Bengkalis,” ujarnya. Ia juga menjelaskan penguatan personel dilakukan untuk membantu pemadaman, termasuk di area Kuala Kampar, Pelalawan, serta titik lain yang masih memerlukan upaya pendinginan.
Dampak bagi warga berpotensi meluas bila karhutla berkembang, terutama gangguan aktivitas harian dan jarak pandang di ruas jalan, serta risiko kesehatan bagi kelompok rentan (anak, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan). Di wilayah perkotaan, warga juga diminta memperhatikan sumber api kecil saat beraktivitas di luar ruangan, karena kondisi lahan kering dapat memicu penyebaran api.
Dalam imbauannya, BPBD menekankan pencegahan adalah kunci. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi aktivitas di kebun atau lahan.
Langkah berikutnya, BPBD Damkar bersama unsur terkait meneruskan pemantauan titik rawan dan menambah dukungan personel sesuai kebutuhan. Warga diminta segera melapor ke aparat desa/kelurahan atau posko setempat bila melihat asap atau api, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat sebelum meluas.






