Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Realisasi Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp498,25 Miliar, Setara 30,16 Persen

Serapan anggaran penanganan dampak bencana hidrometeorologi bertambah Rp41,16 miliar dalam sepekan.

Ilustrasi banjir di Indonesia untuk berita realisasi Tambahan TKD Aceh 2026

GemaSumatra.com – Pemerintah Aceh melaporkan realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar hingga Jumat malam, 25 September 2026.

Angka tersebut setara dengan 30,16 persen dari total pagu Rp1,652 triliun yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

Serapan bertambah Rp41,16 miliar dalam sepekan

Berdasarkan laporan Pemerintah Aceh, realisasi pada 18 September 2026 tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen. Dalam sepekan, nilai serapan bertambah Rp41,16 miliar atau sekitar 2,49 poin persentase dari total pagu.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyebut peningkatan tersebut didorong oleh percepatan belanja di tingkat kabupaten/kota serta satuan kerja perangkat Aceh.

Data itu disampaikan sebagai bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh mengenai penggunaan tambahan TKD kepada pemerintah pusat.

Tambahan TKD diarahkan untuk penanganan bencana

Tambahan TKD 2026 yang dibahas dalam laporan ini berkaitan dengan penanganan dampak bencana hidrometeorologi. Belanja daerah dapat mencakup berbagai kebutuhan pemulihan dan penanganan yang telah ditetapkan dalam mekanisme anggaran masing-masing daerah.

Realisasi 30,16 persen menunjukkan sebagian besar pagu masih berada dalam proses pelaksanaan hingga akhir September. Pemerintah Aceh belum menyatakan bahwa seluruh anggaran harus terserap dalam waktu yang sama, karena progres masing-masing program dapat berbeda mengikuti kesiapan pekerjaan dan administrasi.

Perkembangan serapan akan terus dipantau

Pemerintah Aceh menyatakan perkembangan penyerapan akan terus dilaporkan secara berkala. Pemantauan penting karena tambahan TKD tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Aceh.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, 26 September 2026.

Foto ilustrasi banjir dan pemulihan bencana di Indonesia: Iqro Rinaldi/Unsplash.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *