Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Terapkan PJJ pada 6–7 Oktober

Ilustrasi kabut asap dan polusi udara di kawasan perkotaan. Foto: Jacek Dylag/Unsplash

GEMASUMATRA.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik pada 6–7 Oktober 2026 setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penyesuaian kegiatan belajar dilakukan untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap anak-anak.

ISPU masuk kategori sangat tidak sehat

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menjadikan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai dasar penerapan PJJ. Kondisi udara pada Senin, 5 Oktober 2026, terpantau berada pada kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan PJJ dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026. Sekolah diminta menyesuaikan proses belajar mengajar selama periode tersebut dan memastikan peserta didik tetap memperoleh materi pembelajaran dari rumah.

Bagi sekolah atau peserta didik yang terkendala jaringan internet maupun listrik, proses pembelajaran dapat dilakukan menggunakan modul tertulis dan penugasan mandiri. Sekolah serta madrasah di bawah instansi lain juga diimbau menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan kondisi kualitas udara.

Warga diminta mengurangi paparan asap

Kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok dengan kondisi kesehatan tertentu. Saat kualitas udara memburuk, aktivitas luar ruang sebaiknya dibatasi dan masyarakat perlu mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara.

BPBD Riau sebelumnya menyebut sejumlah wilayah masih terdampak kabut asap. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra.

Penerapan PJJ menjadi langkah sementara untuk menjaga keselamatan peserta didik sambil menunggu kondisi udara membaik. Orang tua juga diimbau memastikan anak mengurangi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih pekat.

Sumber informasi: Pemerintah Kota Pekanbaru dan ANTARA, 6 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *