PALEMBANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan meningkatkan operasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjelang puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026.
Operasi dilakukan melalui patroli udara menggunakan helikopter dan patroli darat oleh satuan tugas gabungan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, mengatakan langkah pencegahan perlu dioptimalkan karena risiko kebakaran diperkirakan meningkat selama puncak kemarau.
Patroli difokuskan pada sembilan kabupaten yang berstatus siaga karhutla. Daerah tersebut adalah Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Ogan Komering Ulu.
Sepanjang musim kemarau 2026, BPBD mencatat lebih dari 300 kejadian karhutla di sejumlah daerah Sumatera Selatan.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mencatat jumlah kejadian tertinggi dengan 54 kasus. Musi Banyuasin mencatat 46 kejadian, Ogan Ilir 41 kejadian, dan Muara Enim 33 kejadian.
Keempat daerah tersebut masuk kategori zona merah karena telah mencatat lebih dari 30 kejadian kebakaran hingga Juli 2026.
Data BPBD sebelumnya menunjukkan terdapat 306 kejadian karhutla di Sumatera Selatan hingga 9 Juli 2026.
Tingginya jumlah kejadian memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Pencegahan harus dimulai melalui deteksi titik panas, patroli rutin, pengawasan pembukaan lahan, dan penyediaan sumber air.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, perusahaan perkebunan, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat peduli api.
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pada kondisi kering dan berangin, api dapat menyebar dengan cepat menuju kebun, hutan, permukiman, dan fasilitas umum.
Karhutla juga dapat menimbulkan dampak yang melampaui lokasi kebakaran. Asap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, penerbangan, transportasi darat, serta aktivitas ekonomi.
Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian karena memiliki kawasan gambut dan lahan yang mudah terbakar ketika curah hujan berkurang.
Kecepatan pelaporan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Masyarakat yang melihat kepulan asap atau titik api diminta segera melapor kepada aparat desa, BPBD, pemadam kebakaran, atau petugas terkait.
Operasi pencegahan selama Agustus dan September akan menentukan kemampuan Sumatera Selatan menekan perluasan kebakaran dan mencegah munculnya kabut asap.






