Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Kabut Asap Kuansing, Siswa Masih PJJ Hari Ini 11 September

Siswa di Kuantan Singingi masih menjalani PJJ pada 11 September 2026 akibat kualitas udara tidak sehat karena kabut asap.

PJJ Kuansing kabut asap
PJJ Kuansing kabut asap

TELUK KUANTAN — Siswa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, masih menjalani Pembelajaran Jarak Jauh pada Jumat, 11 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan selama dua hari, 10–11 September, setelah kualitas udara di daerah itu memburuk akibat kabut asap dan masuk kategori tidak sehat.

Keputusan PJJ tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi. Pemerintah daerah mengambil langkah tersebut setelah mempertimbangkan evaluasi dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Disdikpora Kuantan Singingi Herizon menyatakan peserta didik tidak perlu datang ke sekolah selama periode PJJ. Kegiatan yang mengharuskan kehadiran fisik siswa juga diminta dihentikan sementara untuk mengurangi paparan kabut asap.

Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas. Guru diminta memantau kehadiran siswa dan memastikan materi pembelajaran tetap diberikan melalui media daring sesuai kemampuan masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga:  Kebakaran Kilang Dumai Diselidiki; Pertamina Pastikan Pasokan Aman

Sekolah juga diminta membatasi kegiatan fisik dan aktivitas luar ruangan. Guru serta staf yang tetap berada di sekolah diimbau menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan partikel dari kabut asap.

Orang tua menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Pemerintah daerah meminta keluarga memastikan anak tidak menggunakan masa PJJ untuk bermain atau beraktivitas di luar rumah, karena tujuan utama pembelajaran daring sementara adalah mengurangi paparan udara yang tidak sehat.

Pemkab Kuantan Singingi menyatakan perkembangan kualitas udara akan terus dipantau. Apabila kondisi membaik, pembelajaran tatap muka dapat dipertimbangkan kembali. Sebaliknya, jika kabut asap bertahan atau memburuk, kebijakan pendidikan dapat disesuaikan berdasarkan hasil pemantauan terbaru.

Kabut asap di Riau dalam beberapa hari terakhir berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang masih ditangani di sejumlah wilayah. Satgas udara Riau pada 10 September menyebut Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, dan sebagian Dumai menjadi perhatian khusus untuk operasi pemadaman dari udara.

Baca Juga:  Peringatan Dini Cuaca 2 Nov: Hujan Lebat–Petir Sore-Malam di Riau

Operasi Modifikasi Cuaca juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan. Satgas udara menyebut hujan telah turun di Kepulauan Meranti setelah pelaksanaan OMC dan diharapkan membantu proses pemadaman serta pendinginan lahan.

Di Pekanbaru, sekolah sudah kembali menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas sejak 10 September dengan kewajiban menggunakan masker. Perbedaan kebijakan antarwilayah menunjukkan keputusan pendidikan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara masing-masing daerah.

Bagi warga Kuantan Singingi, Jumat menjadi hari kedua sekaligus hari terakhir dalam periode PJJ yang sudah diumumkan. Namun orang tua tetap perlu memantau informasi resmi karena perubahan kualitas udara dapat membuat kebijakan diperpanjang atau diubah.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat gangguan pernapasan perlu membatasi paparan asap. Penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, serta segera memeriksakan diri ketika muncul batuk, sesak, atau keluhan pernapasan menjadi langkah yang tetap relevan selama kualitas udara belum pulih.

Baca Juga:  OTT KPK Terhadap Gubernur Abdul Wahid; 10 Orang Diamankan, Barang Bukti Rp 1,6 M

PJJ pada 10–11 September bukan berarti seluruh aktivitas masyarakat dihentikan. Kebijakan tersebut secara khusus diarahkan untuk melindungi peserta didik dari paparan yang tidak perlu sambil pemerintah daerah melakukan pemantauan kualitas udara dan penanganan karhutla.

Pada saat yang sama, hujan yang mulai turun di beberapa bagian Riau dapat membantu mengurangi kebakaran, tetapi tidak otomatis membuat kualitas udara seluruh wilayah kembali sehat. Asap dapat berpindah mengikuti angin dan sumber kebakaran juga masih dapat muncul di lokasi lain.

Karena itu, keputusan sekolah tetap perlu menggunakan hasil pengukuran dan arahan pemerintah setempat, bukan hanya kondisi cuaca sesaat.

Masyarakat disarankan mengikuti pembaruan dari pemerintah kabupaten, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, serta BMKG dan tidak hanya mengandalkan informasi visual mengenai tebal-tipisnya kabut, karena tingkat pencemaran udara ditentukan melalui pengukuran kualitas udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *