GEMASUMATRA.COM, BENGKULU — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat realisasi belanja negara dan transfer ke daerah di Provinsi Bengkulu hingga awal Oktober 2026 telah mencapai Rp11,28 triliun.
Angka tersebut setara sekitar 76,68 persen dari total pagu anggaran Rp14,34 triliun. Penyaluran anggaran pemerintah pusat itu menjadi salah satu sumber pembiayaan penting bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
DAU terealisasi Rp5,13 triliun
Dari berbagai komponen transfer, realisasi Dana Alokasi Umum tercatat mencapai Rp5,13 triliun dari alokasi Rp6,34 triliun. Anggaran transfer digunakan untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan.
DJPb Bengkulu menilai penyaluran anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, pengurangan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Realisasi anggaran perlu diikuti kualitas belanja
Tingginya persentase penyaluran belum menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah daerah tetap perlu memastikan belanja dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan menghasilkan manfaat yang terukur.
Menjelang akhir tahun anggaran, percepatan belanja juga perlu tetap memperhatikan kualitas perencanaan dan pelaksanaan. Belanja yang terburu-buru berisiko mengurangi efektivitas program apabila tidak disertai pengawasan dan kesiapan teknis.
Di sisi lain, realisasi transfer yang berjalan baik dapat memberikan kepastian pendanaan bagi kegiatan pemerintah daerah, termasuk layanan dasar dan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat.
Dengan sisa waktu pada kuartal terakhir 2026, pemerintah daerah di Bengkulu masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Sumber informasi: Kanwil DJPb Bengkulu dan ANTARA, 6 Oktober 2026.






