BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan di Aceh untuk menangani dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Langkah itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang mempertemukan unsur pengawas jasa keuangan dan aparat penegak hukum di Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, menjelaskan bahwa koordinasi antarlembaga diperlukan karena penanganan perkara keuangan memiliki karakter yang berbeda dari tindak pidana lainnya. Salah satu perhatian utamanya ialah upaya menjaga aset serta memulihkan kerugian pihak yang terdampak.
Menurut pemaparan OJK, laporan masyarakat tidak otomatis berujung pada proses pidana. Pengaduan lebih dahulu ditelaah untuk menentukan karakter persoalan, termasuk ada tidaknya indikasi pelanggaran yang perlu diteruskan melalui jalur penegakan hukum.
Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, menyebut jumlah pengaduan yang diterima mencapai 7.454 laporan, setara sekitar 1,1 persen dari jumlah pengaduan nasional. Dalam pemaparannya, ia menyebut contoh modus yang dilaporkan meliputi penipuan transaksi daring dan penawaran pekerjaan palsu.
Angka tersebut merupakan jumlah laporan atau pengaduan sebagaimana disampaikan OJK, bukan jumlah perkara yang telah dinyatakan terbukti sebagai tindak pidana. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak menyamakan seluruh laporan dengan kasus yang sudah diputus melalui proses hukum.
Daddi menjelaskan bahwa upaya pencegahan juga dilakukan melalui literasi dan inklusi keuangan dengan melibatkan pemerintah daerah di 23 kabupaten dan kota di Aceh. Edukasi ditujukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengenali risiko dalam menggunakan layanan finansial.
Perwakilan kepolisian dan kejaksaan dalam kegiatan itu menekankan pentingnya penanganan perkara yang profesional serta perhatian terhadap pemulihan aset korban. Sinergi antarlembaga diharapkan membuat tindak lanjut pengaduan lebih terarah.
Bagi masyarakat, kehati-hatian tetap diperlukan saat menerima permintaan transfer, tawaran investasi, maupun lowongan pekerjaan melalui platform digital. Identitas penyedia layanan dan legalitas kegiatan sebaiknya diperiksa melalui saluran resmi sebelum uang atau data pribadi diberikan.
Pemberitaan ini merangkum keterangan pejabat dalam kegiatan OJK di Banda Aceh. Informasi mengenai perkembangan penanganan kasus individual perlu mengacu pada pengumuman resmi lembaga yang berwenang.
Foto: ilustrasi dari Media Library GemaSumatra. Bukan dokumentasi langsung peristiwa yang diberitakan.
Sumber informasi: ANTARA News Aceh, 7 Oktober 2026. https://aceh.antaranews.com/berita/411818/ojk-perkuat-sinergi-penegakan-hukum-tindak-pidana-jasa-keuangan





