BPOM Temukan Produk Kedaluwarsa di Suzuya Lhokseumawe

Temuan Produk Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak

Ket foto: Razia BPOM Di Suzuya Lhokseumawe (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Razia BPOM Di Suzuya Lhokseumawe (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Lhokseumawe, Gema Sumatra – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak di pusat perbelanjaan Suzuya, Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 19 Desember 2024.

Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kualitas pangan yang di jual kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen melindungi konsumen dari risiko makanan tidak aman. Oleh karena itu, sidak seperti ini menjadi prioritas kami, terutama pada momen menjelang hari besar,” ujar Yudi.

Dalam inspeksi tersebut, BBPOM menemukan tiga produk makanan yang telah kedaluwarsa.

Selain itu, beberapa produk lain di nyatakan tidak layak edar akibat kerusakan pada kemasan.

Lihat Juga:  Patroli Perairan Polres Aceh Timur Cegah Masuk Etnis Rohingya

Produk dengan kemasan penyok atau segel yang rusak di anggap tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

“Kami telah meminta pihak manajemen untuk segera memusnahkan atau mengembalikan produk ini ke distributor. Yang paling penting, produk-produk ini tidak boleh sampai ke tangan konsumen,” tegas Yudi.

Sidak ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terpadu untuk menjamin keamanan produk yang beredar.

Tidak hanya di Suzuya, pengawasan juga dilakukan di berbagai pasar swalayan dan pusat perbelanjaan lain di Lhokseumawe.

BBPOM ingin memastikan tidak ada produk kedaluwarsa yang lolos dari pantauan, terutama menjelang masa perayaan ketika permintaan meningkat tajam.

Lihat Juga:  Baitul Mal Aceh Minta Zakat Sebagai Pengurang Pajak Dipercepat

Yudi juga mengimbau pemilik swalayan dan minimarket agar lebih teliti dalam memeriksa barang dagangan mereka.

Ia menegaskan, setiap produk yang di jual harus dalam kondisi baik dan belum melewati masa kedaluwarsa.

“Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan demi melindungi masyarakat. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral,” kata Yudi.

Tidak hanya kepada pelaku usaha, BBPOM juga memberikan imbauan kepada masyarakat.

Konsumen di minta untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum membeli produk.

Tindakan sederhana ini dapat mencegah dampak buruk akibat mengonsumsi makanan yang tidak layak.

“Kesadaran konsumen adalah kunci. Jangan ragu melaporkan jika menemukan produk bermasalah,” tambah Yudi.

Lihat Juga:  Dr. Richard Lee Menepis Isu Bahaya Skincare, BPOM Jadi Mitra

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam memastikan produk pangan yang aman.

Keberadaan makanan kedaluwarsa di rak swalayan menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat.

BBPOM berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati.

Dengan kesadaran bersama, di harapkan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.

Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pengawas, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *