Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Kemiskinan Aceh Naik Menjadi 12,34 Persen pada Maret 2026

Persentase penduduk miskin Aceh naik menjadi 12,34 persen pada Maret 2026, dari 12,22 persen pada September 2025.

Kemiskinan Aceh 2026
Kemiskinan Aceh 2026

BANDA ACEH – Persentase penduduk miskin di Aceh tercatat sebesar 12,34 persen pada Maret 2026. Angka tersebut meningkat 0,12 poin persentase dibandingkan kondisi September 2025 yang sebesar 12,22 persen.

Data terbaru itu dipublikasikan Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh pada 5 Agustus 2026. Pada periode sebelumnya, persentase kemiskinan Aceh sempat turun dari 12,33 persen pada Maret 2025 menjadi 12,22 persen pada September 2025.

Penduduk miskin merupakan penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Karena itu, perubahan angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh perkembangan pendapatan, kesempatan kerja, harga kebutuhan pokok, dan besarnya garis kemiskinan.

Baca Juga:  Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Modal Usaha untuk 1.584 Penerima

Kenaikan sebesar 0,12 poin persentase menunjukkan bahwa pemulihan kesejahteraan masyarakat Aceh masih menghadapi tantangan. Pemerintah daerah perlu melihat lebih rinci perkembangan kemiskinan di kawasan perkotaan dan perdesaan, serta kelompok masyarakat yang paling terdampak.

Pada saat yang sama, BPS Aceh mencatat perekonomian Aceh pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 4,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:  KKP Rehabilitasi 90 Dapur Garam di Pidie, Produksi Garam Aceh Didorong Naik

Pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi sinyal positif bagi kegiatan produksi dan konsumsi. Namun, pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tidak selalu langsung diikuti oleh penurunan kemiskinan pada periode yang sama.

Pemerataan manfaat pertumbuhan menjadi hal penting. Program perlindungan sosial, pemberdayaan usaha kecil, peningkatan produktivitas pertanian, dan penciptaan lapangan kerja perlu diarahkan kepada rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan.

Baca Juga:  Dana Desa Aceh 2026 Tersalur Rp1,458 Triliun, Tahap Kedua Capai 4.458 Gampong

Data BPS juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota di Aceh untuk mengevaluasi efektivitas program pengentasan kemiskinan. Evaluasi diperlukan agar bantuan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *