BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan modal usaha berbasis individu tahap kedua senilai Rp7,92 miliar kepada 1.584 penerima manfaat, Rabu, 19 Agustus 2026. Bantuan tersebut bersumber dari dana infak masyarakat dan diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha serta kemandirian ekonomi keluarga penerima.
Penyaluran tahap kedua melanjutkan program sebelumnya. Pada tahap pertama, BMA telah menyalurkan Rp24,235 miliar kepada 4.847 penerima. Dengan demikian, total bantuan modal usaha yang disalurkan dalam dua tahap mencapai Rp32,155 miliar kepada 6.431 penerima manfaat.
Anggota Badan BMA Fahmi M. Nasir menjelaskan bantuan tersebut ditujukan sebagai modal produktif, bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. BMA berharap tambahan modal dapat membantu penerima meningkatkan skala usaha dan pendapatan keluarga. Keberhasilan program, menurut BMA, tidak hanya diukur dari jumlah dana yang disalurkan, tetapi juga dari perkembangan usaha penerimanya.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima. BMA juga menegaskan bahwa bantuan harus diterima secara utuh. Tidak diperbolehkan adanya pemotongan, pungutan, cashback, maupun permintaan sebagian dana oleh pihak lain. Penerima diminta melapor apabila menemukan pihak yang meminta bagian dari bantuan tersebut.
Selain penyaluran modal, penerima direncanakan mendapatkan pendampingan untuk mendukung perkembangan usaha. Pendampingan tersebut mencakup penguatan usaha, akses pasar, dan literasi keuangan. Langkah ini diarahkan agar bantuan tidak berhenti sebagai penyaluran dana, tetapi dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh A. Murtala juga menekankan penggunaan bantuan sesuai peruntukan. Mekanisme transfer langsung ke rekening penerima dinilai penting untuk memastikan jumlah bantuan diterima sebagaimana ditetapkan.






