Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Mengungsi demi Bantuan, Ternyata Punya Lahan 18 Hektare

Warga Mengungsi Demi Bantuan

Ket foto: Keluarga Sofyan di Tenda Darurat (Sumber Foto: Instagram/acehreal__)
Ket foto: Keluarga Sofyan di Tenda Darurat (Sumber Foto: Instagram/acehreal__)

Aceh Timur, Gema Sumatra – Sofyan, pria 49 tahun, bersama keluarganya memutuskan untuk mengungsi di tenda darurat di Gampong Cekmbon, Aceh Timur.

Mereka berharap mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah setempat dengan tindakan tersebut.

Ia bersama istri dan empat anaknya rela tinggal di tenda dengan harapan mendapat bantuan dari pemerintah.

Namun, pengakuan Sofyan sebagai warga yang tidak memiliki harta benda menjadi perbincangan hangat setelah fakta bahwa ia memiliki lahan seluas 18 hektare di Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, terungkap.

Lahan tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni 10 hektare di zona barel gajah dan 8 hektare di area bebas.

Keputusan Sofyan untuk mengungsi meskipun memiliki lahan luas menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.

Baca Juga:  Aceh Utara Kembali Tanggap Darurat Banjir 10–24 Jan 2026

Sofyan mengaku sebagai warga Kabupaten Bireuen yang datang ke Gampong Cekmbon karena di ajak rekannya untuk bertani.

Ia awalnya tinggal di rumah kosong milik warga sebelum akhirnya memilih tinggal di tenda untuk menarik perhatian pemerintah.

Menurut pengakuannya, keputusan itu di ambil karena ia merasa tidak mendapat perhatian atau bantuan yang layak dari pemerintah daerah​.

Samsul Bahri, Sekretaris Desa Cekmbon, menilai tindakan Sofyan sebagai langkah yang tidak wajar dan merusak citra masyarakat serta pemerintah desa.

Ia mengungkapkan, Sofyan tidak memberikan pemberitahuan apapun kepada pihak desa saat memutuskan tinggal di tenda.

Selain itu, Samsul mengungkapkan bahwa Sofyan telah mengurus KTP di desa tersebut pada 20 Agustus 2024.

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Gagalkan 67 Kg Ganja di SPBU Peureulak

Hal ini membuatnya tercatat sebagai warga Gampong Cekmbon secara resmi.

Namun, meskipun telah memiliki identitas resmi, keberadaan Sofyan dan keluarganya di tenda memicu kontroversi terkait cara yang ia gunakan untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Situasi ini menjadi sorotan, terutama karena Sofyan ternyata bukanlah warga lokal asli dan memiliki lahan yang cukup luas.

Menurut beberapa pihak, upaya Sofyan mengungsi dan tinggal di tenda tidak selaras dengan kondisi ekonominya yang sebenarnya.

Hal ini menimbulkan kecaman, terutama dari aparat desa yang merasa tindakan Sofyan merugikan pemerintah setempat.

Banyak yang menilai tindakan Sofyan yang mengaku miskin demi bantuan sangat tidak pantas.

Baca Juga:  Tragis! Bus Putra Pelangi Keluar Jalur di Simpang Ulim, Aceh Timur: Diduga Akibat Supir Mengantuk

Hal ini di nilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem bantuan sosial.

Tindakan Sofyan ini mencerminkan tantangan yang di hadapi dalam distribusi bantuan pemerintah, terutama ketika verifikasi data penerima manfaat tidak berjalan dengan baik.

Banyak kasus di mana masyarakat menggunakan cara-cara ekstrem untuk mendapatkan bantuan, meskipun tidak berada dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan.

Kasus Sofyan menyoroti pentingnya validasi data dalam distribusi bantuan.

Hal ini memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dengan transparansi, individu yang tidak memenuhi kriteria tidak akan memanfaatkan sistem secara tidak semestinya.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *