Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 0,59 Persen pada Agustus 2026, NTP Capai 128,06

Indeks harga yang diterima petani naik lebih cepat daripada indeks harga yang dibayar petani.

Ilustrasi petani Indonesia untuk berita Nilai Tukar Petani Aceh Agustus 2026

GemaSumatra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh pada Agustus 2026 sebesar 128,06.

Angka tersebut meningkat 0,59 persen dibandingkan Juli 2026. Kenaikan terjadi pada hampir seluruh subsektor pertanian, sementara subsektor tanaman pangan menjadi pengecualian.

Indeks harga yang diterima petani naik 0,99 persen

BPS mencatat Indeks Harga yang Diterima Petani atau It pada Agustus 2026 sebesar 161,38. Nilainya meningkat 0,99 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan It antara lain kopi, cabai rawit, serta kakao atau cokelat biji.

Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani atau Ib berada pada level 126,02 dan meningkat 0,40 persen. Komoditas yang dominan mendorong kenaikan indeks yang dibayar petani antara lain cabai rawit, beras, dan ikan tongkol.

Apa arti NTP di atas 100?

NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani. Secara umum, nilai di atas 100 menunjukkan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang mereka bayarkan dalam komponen yang dihitung BPS.

Namun NTP bukan ukuran tunggal kesejahteraan petani. Kondisi pendapatan aktual tetap dipengaruhi produktivitas, biaya produksi, luas usaha, harga komoditas, dan karakter masing-masing subsektor.

Tanaman pangan belum mengikuti kenaikan subsektor lain

BPS menyebut peningkatan NTP terjadi pada hampir seluruh subsektor kecuali tanaman pangan. Perbedaan ini menunjukkan perkembangan harga dan biaya yang dihadapi petani tidak seragam antar-komoditas.

Pergerakan NTP berikutnya akan menjadi salah satu indikator untuk melihat perubahan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dibutuhkan dalam proses produksi.

Sumber: BPS Provinsi Aceh, 1 September 2026.

Foto ilustrasi petani: Polina Kuzovkova/Unsplash.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *