Banda Aceh, Gema Sumatra – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan pentingnya penerapan syariat Islam.
Dia percaya bahwa langkah tersebut dapat mencegah kriminalitas dan asusila di masyarakat.
Safrizal ZA menerima kunjungan pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI) di Pendopo Gubernur.
Dalam keterangannya, dia menyampaikan pernyataan penting mengenai penerapan syariat Islam.
Safrizal menegaskan, “Penerapan syariat Islam sangat penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat.”
Dia juga menyampaikan bahwa meskipun Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan syariat Islam, Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik.
“Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat, tetapi implementasinya memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Pengurus LEPADSI yang di pimpin Azwar Abubakar mengusulkan sembilan poin penting.
Poin-poin tersebut di rancang untuk di masukkan dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045.
Beberapa poin yang diusulkan mencakup penguatan bidang aqidah, akhlak, dan syariah, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, mereka juga menekankan perlunya perlindungan anak, remaja, dan perempuan dari pengaruh narkoba, pelecehan seksual, dan kekerasan.
Safrizal ZA mengungkapkan bahwa permasalahan kriminal seperti narkoba, judi online, dan kekerasan seksual semakin meningkat dengan perkembangan teknologi, termasuk smartphone.
“Oleh karena itu, peran orang tua untuk mengontrol anak-anaknya sangat diharapkan,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa keluarga juga menjadi kunci dalam pelaksanaan syariat Islam.
Menurutnya, perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka akan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga lingkungan yang aman.
Pj Gubernur Aceh juga menambahkan bahwa semua elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, harus bersinergi untuk mendukung implementasi syariat Islam.
Dia berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk menjalankan syariat Islam secara efektif dan benar.
Azwar berharap sembilan poin tersebut di akomodasi dalam rancangan peraturan daerah.
Dia ingin Qanun yang di hasilkan lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Hal ini penting agar masyarakat Aceh dapat merasakan manfaat nyata dari penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, Aceh bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan nilai-nilai syariah di Indonesia.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.







