Lhoksukon, Gema Sumatra – Peristiwa tragis terjadi di Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, ketika Armia (31), seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), menikam empat warga desanya pada Jumat malam, 11 Oktober 2024.
Serangan tersebut mengejutkan para pengunjung warung kopi di mana Armia tiba-tiba datang dengan membawa sebilah pisau dan langsung menyerang tanpa peringatan.
Tindakan brutal ini mengakibatkan luka serius pada korban yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Korban penikaman ini adalah Hamma (60), Budiman (64), M. Husen (50), dan M. Iqbal (40).
Kejadian ini berlangsung saat para korban sedang menikmati waktu mereka di warung.
Tanpa ada peringatan sebelumnya, Armia mendatangi warung dan langsung menikam dua pengunjung serta sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung.
Keterkejutan para saksi mata menyaksikan aksi brutal ini membuat suasana menjadi panik.
Setelah kejadian, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong segera merespons laporan warga dan menuju lokasi kejadian.
Mereka berupaya mengamankan situasi setelah adanya potensi amukan massa terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil di tangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung di bawa ke Mapolsek Paya Bakong,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK.
Untuk mencegah situasi semakin memburuk, polisi memindahkan Armia ke Polres Aceh Utara.
Keempat korban, yang mengalami luka akibat penikaman, segera di evakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong.
Setelah menerima perawatan awal, mereka di rujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Tim medis memberikan perawatan intensif untuk memastikan keselamatan para korban.
Saat ini, kondisi keempat korban masih dalam pengawasan medis.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia.
Mereka juga memeriksa kondisi kejiwaan pelaku di Rumah Sakit untuk memahami lebih dalam tentang latar belakang tindakan yang di ambilnya.
Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa Armia pernah menghebohkan publik ketika ia mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, pada 19 Januari 2022.
Pengakuan tersebut menciptakan kegaduhan di masyarakat dan menarik perhatian banyak pihak.
Kejadian ini menggambarkan perlunya perhatian lebih pada kesehatan mental dan tindakan pencegahan terhadap potensi kekerasan di masyarakat.
Polisi berjanji akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan perlindungan bagi warga.
Situasi ini memunculkan diskusi tentang pentingnya penanganan orang dengan gangguan jiwa agar tidak membahayakan orang lain.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News