Pidie, Gema Sumatra – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Beureunuen mengalami kendala saat mendaftar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Mereka tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran karena nama mereka tidak tercatat dalam daftar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi banyak nakes yang telah mengabdikan diri di rumah sakit tersebut selama bertahun-tahun.
Menurut informasi yang di terima dari sejumlah nakes, lebih dari seratus perawat dari kedua rumah sakit tersebut tidak dapat mengikuti pendaftaran PPPK untuk formasi nakes.
Salah satu perawat, yang bekerja di RSUD Tgk Chik Di Tiro, menyatakan, “Kami merasa sangat kecewa karena tidak bisa mendaftar. Tahun lalu, kami bisa mendaftar PPPK, tetapi setelah 15 hingga 20 tahun bekerja di rumah sakit pemerintah, kami tidak dapat melanjutkan pendaftaran.”
Ia menekankan bahwa ketidakjelasan dalam pencatatan nama di BKN membuat banyak tenaga kesehatan merasa terabaikan.
Direktur RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, drg Mohd Ridha Faisal, MARS, mengonfirmasi bahwa hampir seribu perawat berstatus tenaga bakti tidak dapat mengikuti pendaftaran PPPK.
Mereka ini di gaji honorarium dengan jasa medis, dan SK mereka dikeluarkan oleh rumah sakit.
“Kami berharap ada solusi untuk masalah ini. Para nakes ini sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi kini terhambat oleh masalah administratif,” ujar Faisal.
Faisal menambahkan, perawat yang memiliki SK dari bupati dapat mendaftar pada gelombang pertama.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie menginformasikan bahwa perawat berstatus tenaga bakti di rumah sakit dapat mendaftar PPPK.
Mereka dijadwalkan untuk mendaftar pada November 2024.
Kami berharap semua yang memenuhi syarat dapat mendapatkan kesempatan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Beureunuen, dr Kamaruzzaman, MKes, menjelaskan bahwa sekitar 400 perawat non-PNS juga bekerja di rumah sakitnya.
Ia menambahkan, “Kondisi ini menjadi tantangan bagi kami sebagai manajemen rumah sakit. Kami terus berupaya memberikan dukungan kepada para perawat agar mereka bisa mendaftar dan mendapatkan status yang lebih pasti.”
Ketidakpastian yang di alami para nakes ini menunjukkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap masalah administratif yang dapat mempengaruhi status tenaga kesehatan.
Di tengah tantangan kesehatan yang terus meningkat, peran mereka sangat vital dalam pelayanan publik.
Banyak nakes berharap bahwa pemerintah dapat menemukan solusi agar hak mereka sebagai tenaga kesehatan dapat terpenuhi.
Dengan begitu, mereka bisa terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus khawatir akan status pekerjaan mereka.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News