Aceh Selatan, Gema Sumatra – Polres Aceh Selatan menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya.
Penangkapan terjadi di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara, pada Jumat (18/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang di tangkap berinisial F (35), A (33), dan I (32).
F diketahui merupakan warga Labuhan Haji Timur, sedangkan A berasal dari Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan I dari Labuhan Haji Barat.
Menurut informasi awal, F bertugas menunggu kedatangan para imigran di tepi pantai, sedangkan A dan I berperan dalam pembelian kapal motor senilai Rp600 juta.
Penangkapan ini berawal dari laporan mengenai keberadaan imigran Rohingya yang melarikan diri dari kapal yang terombang-ambing.
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan melakukan penyisiran di jalan lintas Subulussalam.
Mereka juga berkoordinasi dengan Polres Subulussalam dan Pos Lantas Sibande.
Dalam razia tersebut, tim menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk mencari ketiga pelaku.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyelundupan manusia,” ungkap AKBP Mughi.
“Kami tidak akan berhenti sampai kami menangkap semua yang terlibat dalam praktik ilegal ini.”
Tindakan tegas seperti ini menjadi penting mengingat meningkatnya kasus penyelundupan imigran yang menjadi isu serius di wilayah Aceh.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas praktik penyelundupan manusia, termasuk dalam konteks krisis pengungsi Rohingya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya mencegah penyelundupan orang.
Indonesia memiliki kewajiban internasional untuk memberantas perdagangan manusia.
Lalu menyatakan, “Sebagai pihak dalam Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional, Indonesia bertanggung jawab mencegah praktik ilegal ini.”
Sebanyak 1.200 imigran Rohingya telah mendarat di Aceh sejak November 2023, dan kasus ini menjadi sorotan dalam upaya penanganan krisis pengungsi di kawasan tersebut.
“Kami bekerja sama dengan organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM untuk menangani situasi ini dengan lebih baik,” tambah Lalu.
Tindakan Polres Aceh Selatan dalam menangkap ketiga pelaku menunjukkan adanya upaya nyata untuk menghentikan arus penyelundupan manusia.
Dengan penangkapan ini, di harapkan akan ada langkah lebih lanjut untuk menangani kasus penyelundupan ini secara efektif.
Ketiga pelaku kini sedang menjalani proses hukum, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
Penanganan yang serius terhadap kasus ini di harapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para imigran yang mencari harapan baru di Indonesia.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News