Banda Aceh, Gema Sumatra – Tim gabungan dari Satpol PP, Wilayatul Hisbah, TNI, dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di Peunayong pada Ahad dini hari, 2 November 2024.
Petugas memberikan peringatan kepada pengelola hotel untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tempat usaha di Banda Aceh mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi pengawasan adalah Hotel Ayani, yang terletak di Jalan Ahmad Yani.
Marzuki, Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Provinsi Aceh, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk menegakkan ketertiban.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan syariat Islam.
Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan hukum Islam di Aceh.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tempat usaha dan fasilitas umum di Banda Aceh mematuhi ketentuan yang sudah di atur dalam syariat Islam,” kata Marzuki.
Petugas melakukan pemeriksaan secara mendetail di beberapa kamar hotel, namun tidak di temukan pelanggaran yang signifikan.
Kendati demikian, pihak hotel tetap diberi peringatan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, khususnya terkait dengan pengelolaan dan pengawasan kegiatan yang bisa melanggar ketentuan syariat Islam.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa setiap sudut hotel untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang bertentangan dengan norma-norma agama.
Marzuki menambahkan, “Kami mengingatkan agar pemilik usaha hotel dan penginapan serta pengunjung untuk lebih mematuhi peraturan daerah yang ada.”
Aceh menerapkan hukum syariat yang ketat.
Beberapa kegiatan yang melanggar aturan agama, seperti pertemuan pria dan wanita bukan muhrim, di larang.
Hal ini di terapkan di hotel untuk menjaga ketertiban dan kesucian.
Razia ini juga berfungsi sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap fasilitas umum dan tempat usaha lainnya yang ada di kota Banda Aceh.
Razia kali ini tidak menemukan pelanggaran besar.
Namun, kegiatan ini mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk terus mematuhi aturan syariat.
Pihak berwenang berencana melanjutkan operasi serupa di lokasi lainnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan penerapan hukum yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
Sebagai tambahan, penting bagi masyarakat untuk selalu memahami dan mengikuti aturan yang ada, mengingat bahwa pelaksanaan syariat Islam merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat Aceh.
Dengan adanya pengawasan ini, di harapkan tercipta lingkungan yang lebih tertib dan sesuai dengan nilai-nilai agama yang di anut di provinsi tersebut.
Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kerjasama antara petugas, pengusaha, dan masyarakat untuk memastikan bahwa peraturan ini di hormati bersama.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News