Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

BSU 2025 Cair, Pekerja Diminta Cek Status Bantuan Lewat Empat Kanal Resmi

Pemerintah mulai menyalurkan BSU Rp600.000 untuk pekerja aktif, cek status Anda di sini

BSU 2025 Cair
BSU 2025 Cair

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan senilai Rp600.000 ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus dan mulai cair sejak awal Juli. Masyarakat diminta aktif memeriksa status penerimaan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Program BSU tahun ini menyasar lebih dari 17 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan prioritas pada mereka yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Hingga pekan pertama Juli, sekitar 11 juta pekerja telah menerima pencairan, baik melalui rekening bank Himbara, BSI, maupun kantor pos.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker menyebutkan, proses penyaluran dilakukan bertahap berdasarkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dan kesiapan rekening masing-masing penerima.

Baca Juga:  SIAPkerja Kemnaker—Satu Akun untuk Kerja & Pelatihan

Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian menyediakan empat cara resmi untuk memeriksa status bantuan:

Pertama, melalui situs bsu.kemnaker.go.id, cukup dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan kode verifikasi. Jika terdaftar, status penerimaan akan muncul secara otomatis.

Kedua, melalui website BPJS Ketenagakerjaan di laman khusus BSU, yang meminta informasi tambahan seperti nama ibu kandung dan alamat email. Sistem ini terkoneksi langsung dengan data kepesertaan pekerja.

Ketiga, dengan mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pengguna dapat mengecek status secara praktis melalui fitur “Cek BSU”. Notifikasi akan dikirim jika dana telah disalurkan.

Baca Juga:  MagangHub Kemnaker: Batch 2 Dibuka, Jadwal & Kuota

Keempat, bagi mereka yang penyalurannya melalui kantor pos, dapat memanfaatkan aplikasi Pospay tanpa harus login. Cukup memasukkan NIK, sistem akan memberikan status bantuan serta QR Code yang dapat digunakan untuk pencairan di kantor pos terdekat.

Dalam proses pengecekan, penerima akan mendapatkan lima jenis notifikasi: mulai dari “calon penerima”, “dana dalam proses”, “rekening bermasalah”, hingga “dana cair” atau “tidak memenuhi syarat”. Penerima diimbau membaca status dengan teliti dan segera mengambil langkah bila diperlukan, termasuk membawa e-KTP dan bukti QR Code saat pencairan manual di kantor pos.

Baca Juga:  BSU 2025 Tahap Kedua Cair 3–15 Juli, Ini Cara Cek dan Ambil di Kantor Pos

BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK di wilayah masing-masing, yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Mei 2025. Mereka yang terdaftar sebagai ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan lain seperti PKH dan Kartu Prakerja, tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.

Pemerintah berharap, bantuan ini bisa membantu menjaga daya beli pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah gejolak harga bahan pokok. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya jangka pendek untuk meringankan beban pekerja formal di sektor swasta yang terdampak dinamika ekonomi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *