Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI, Tuntut Supremasi Sipil dan Demokrasi Dijaga

Aksi serentak mahasiswa di berbagai kota kritik revisi UU TNI yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi

Ilustrasi demonstrasi tolak uu tni
Ilustrasi demonstrasi tolak uu tni

Jakarta, 17 Juli 2025 — Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar demonstrasi serentak menolak rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas di DPR. Aksi demonstrasi tolak UU TNI yang dikoordinasikan oleh Aliansi Supremasi Sipil ini berlangsung damai namun tegas, dengan membawa berbagai tuntutan untuk menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Di Jakarta, aksi dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan. Para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TNI Profesional, Rakyat Berdaulat” dan “Cabut RUU TNI: Demokrasi Harga Mati”. Dalam orasinya, Ketua BEM Universitas Trisakti, Rahmat Hidayat, menyebut revisi UU TNI ini membuka kembali ruang dwifungsi militer dalam urusan sipil.

“Kami menolak segala bentuk penguatan militer dalam ranah sipil. Rakyat butuh tentara yang profesional menjaga pertahanan, bukan terlibat dalam birokrasi sipil atau jabatan sipil strategis,” ujar Rahmat di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Debat Capres 2024 Menyoroti Isu Lingkungan: Mendobrak Paradigma Lama

Tak hanya di Jakarta, aksi serupa juga terjadi di Yogyakarta, Makassar, Palangka Raya, dan Balikpapan. Di kota-kota tersebut, mahasiswa melakukan long march, mimbar bebas, dan penyampaian petisi kepada pemerintah daerah. Di Yogyakarta, aliansi mahasiswa dari UGM, UNY, dan UII menyuarakan bahwa “militerisme bukan jawaban atas krisis pemerintahan sipil.”

Revisi UU TNI yang diperdebatkan memuat pasal-pasal yang memperbolehkan tentara aktif mengisi jabatan sipil tertentu dan perluasan tugas-tugas TNI ke luar konteks pertahanan negara. Banyak pihak menilai, hal ini berpotensi mengaburkan batas antara militer dan sipil, serta melemahkan kontrol sipil dalam sistem demokrasi.

Baca Juga:  Pemkot Batam Terbuka untuk Audiensi Mahasiswa

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga menyatakan keprihatinannya. Dalam rilis resminya, mereka mendesak agar DPR menghentikan pembahasan RUU ini dan mengundang partisipasi publik secara lebih luas. “Proses legislasi harus transparan dan melibatkan masyarakat sipil, bukan terburu-buru dan tertutup,” bunyi pernyataan mereka.

Hingga sore hari, aksi berlangsung kondusif di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Belum ada tanggapan resmi dari DPR terkait tuntutan para mahasiswa. Namun, isu ini dipastikan akan terus menjadi sorotan utama dalam dinamika politik nasional dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *