Politik  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR. Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, buronan KPK, untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Informasi ini tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.