Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR. Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, buronan KPK, untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Informasi ini tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Ribuan Warga Banda Aceh Sambut UAS di Tabligh Akbar
Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali ke Banda Aceh, menyampaikan ceramah inspiratif di hadapan ribuan warga yang antusias menghadiri tabligh akbar.