LANGSA – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Langsa menghadirkan layanan pengurusan paspor pada akhir pekan melalui program Paspor Minggu Ceria atau Pasporia.
Pelayanan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, pada Minggu, 26 Juli 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Warga dapat mengurus dokumen perjalanan sambil mengikuti kegiatan olahraga atau aktivitas keluarga di kawasan car free day.
Layanan yang tersedia meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang telah habis masa berlaku. Dalam pelaksanaan Pasporia, masyarakat tidak diwajibkan melakukan pendaftaran awal melalui aplikasi M-Paspor.
Kebijakan tersebut memberikan alternatif bagi warga yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. Sebagian masyarakat memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan, kegiatan usaha, pendidikan, atau jarak perjalanan menuju kantor imigrasi.
Pelaksanaan pelayanan di ruang publik juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi langsung mengenai persyaratan dokumen, proses pemeriksaan, pembayaran, dan tahapan penerbitan paspor.
Imigrasi Langsa mencatat adanya minat masyarakat terhadap layanan tersebut. Antrean pemohon terlihat di lokasi pelayanan sejak program dibuka di kawasan Lapangan Merdeka.
Program Pasporia merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Langsa menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau. Pelayanan akhir pekan juga diarahkan untuk melengkapi sistem pelayanan reguler yang tetap tersedia pada hari kerja.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan layanan tersebut. Program ini dinilai sejalan dengan upaya peningkatan mutu pelayanan keimigrasian di Aceh.
Meskipun tidak memerlukan pendaftaran awal melalui aplikasi, masyarakat tetap perlu membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Pemohon disarankan memeriksa informasi resmi mengenai dokumen persyaratan, biaya penerbitan paspor, dan jadwal pelayanan sebelum datang.
Kantor Imigrasi Langsa belum menjelaskan jadwal pasti pelaksanaan Pasporia berikutnya dalam informasi yang dipublikasikan. Masyarakat dapat memantau pengumuman melalui saluran resmi Imigrasi Langsa dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pelayanan paspor di ruang publik diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, khususnya bagi warga Kota Langsa dan kabupaten sekitar di wilayah pesisir timur Aceh.







