Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Diefisienkan Menjadi Rp229 Triliun

BGN mengefisienkan sementara anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun dan mengevaluasi data penerima.

Anggaran MBG 2026
Anggaran MBG 2026

JAKARTA – Badan Gizi Nasional menyampaikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tahun 2026 untuk sementara diefisienkan dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.

Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional Lili Khamiliyah mengatakan penyesuaian anggaran masih berkaitan dengan penyisiran ulang, perubahan tata kelola, dan upaya meningkatkan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pemerintah saat ini memprioritaskan kualitas layanan dibandingkan mengejar jumlah penerima dalam waktu singkat. Jumlah penerima manfaat yang sedang dihitung berada pada kisaran 62,7 juta orang, turun dari target sebelumnya sebanyak 82,9 juta penerima.

Baca Juga:  Digitalisasi MBG, Sumatra Perlu Rantai Pasok Rapi

Namun, jumlah penerima dan nilai anggaran tersebut belum bersifat final. Badan Gizi Nasional masih melakukan sinkronisasi bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional untuk memperbaiki tata kelola dan mempertajam data penerima program.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah menyandingkan data penerima di sekolah dengan Data Pokok Pendidikan. Penyandingan dilakukan untuk mencegah duplikasi penerima dan memastikan jumlah makanan yang disalurkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga:  Immanuel Ebenezer (Noel): Profil Tokoh Riau & Jejak Wamenaker

BGN sebelumnya menemukan kondisi satu sekolah dilayani oleh dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berbeda. Perbaikan basis data diharapkan mencegah ketidaktepatan pembagian layanan tersebut.

Besaran akhir anggaran dan jumlah penerima nantinya akan mengikuti keputusan pemerintah serta nota keuangan Presiden. Karena itu, angka Rp229 triliun masih dapat berubah setelah evaluasi tata kelola selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *