CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjalankan program pencetakan sekitar 1.000 hektare sawah rakyat baru pada 2026 melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Program tersebut merupakan hasil usulan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kepada Kementerian Pertanian dan tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya Dailami mengatakan lahan yang masuk dalam program merupakan milik masyarakat dengan status kepemilikan yang jelas. Lokasinya juga berada berdekatan atau beririsan dengan kawasan persawahan yang telah ada.
Sejumlah lokasi yang mulai dikerjakan antara lain berada di Kecamatan Indra Jaya, Jaya, Pasie Raya, Sampoiniet, Setia Bakti, dan Panga.
Perencanaan program melibatkan Universitas Malikussaleh, sedangkan dokumen lingkungan disusun oleh tim Universitas Syiah Kuala. Pelaksanaannya ditangani Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Medan.
Pagu awal program disebut mencapai sekitar Rp35 juta per hektare. Dengan target sekitar 1.000 hektare, nilai program secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp35 miliar.
Program tidak berhenti pada pembukaan lahan. Pekerjaan juga mencakup pengolahan lahan hingga mempersiapkan areal agar dapat digunakan petani untuk melakukan penanaman.
Keberadaan sumber air, saluran, dan pematang menjadi bagian penting dalam perencanaan agar sawah baru dapat digunakan secara berkelanjutan.
Penambahan luas persawahan tersebut berpotensi memperkuat kapasitas produksi pangan Aceh Jaya. Efektivitas program selanjutnya akan bergantung pada kesiapan irigasi, produktivitas lahan, serta kemampuan petani mempertahankan lahan yang telah dicetak sebagai kawasan pertanian produktif.






