Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Imigrasi Langsa Buka Layanan Paspor Akhir Pekan melalui Program Pasporia

Masyarakat dapat mengajukan paspor baru dan mengganti paspor yang habis masa berlaku di kawasan Car Free Day tanpa pendaftaran awal melalui M-Paspor.

Layanan Pasporia Langsa
Layanan Pasporia Langsa

LANGSA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menghadirkan layanan pengurusan paspor pada hari libur melalui program Paspor Minggu Ceria atau Pasporia. Pelayanan tersebut diselenggarakan di kawasan Car Free Day, Lapangan Merdeka, Kota Langsa, Minggu, 26 Juli 2026.

Program ini memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan keimigrasian sambil mengikuti kegiatan olahraga dan rekreasi pada akhir pekan. Pelayanan dipindahkan dari kantor ke ruang publik agar lebih mudah dijangkau oleh warga yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja.

Jenis layanan yang disediakan meliputi pengajuan paspor baru dan penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis. Warga yang datang juga tidak diwajibkan melakukan pendaftaran awal melalui aplikasi M-Paspor seperti pada pelayanan reguler di kantor imigrasi.

Baca Juga:  Padang Serahkan 1.537 SK PPPK Tahap II, Pelayanan Publik Ditargetkan Lebih Cepat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, menyampaikan bahwa program Pasporia dikembangkan sebagai alternatif pelayanan bagi masyarakat. Kehadiran layanan di kawasan Car Free Day dinilai dapat menjangkau warga yang selama ini terkendala jadwal pekerjaan atau aktivitas lain.

Pelaksanaan pelayanan tersebut mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah warga terlihat mengantre sejak layanan dibuka. Antusiasme itu menunjukkan adanya kebutuhan terhadap pelayanan publik yang lebih fleksibel, terutama pelayanan yang biasanya hanya tersedia pada jam kerja.

Baca Juga:  Ombudsman Sumsel Selesaikan 181 Aduan Masyarakat Sepanjang 2025

Program Pasporia juga menjadi bagian dari upaya Imigrasi Langsa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain mengurangi hambatan waktu, pelayanan di ruang publik dapat membantu masyarakat memperoleh informasi langsung mengenai syarat, prosedur, dan tahapan pembuatan paspor.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh turut mengapresiasi pelaksanaan layanan tersebut. Program ini dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat tetap perlu menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jenis permohonan. Dokumen tersebut umumnya berkaitan dengan identitas, data kependudukan, dan paspor lama bagi warga yang mengajukan penggantian.

Baca Juga:  Ombudsman Sumsel Selesaikan 181 Aduan Masyarakat Sepanjang 2025

Pelayanan akhir pekan dapat menjadi solusi bagi pekerja, pedagang, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lain yang sulit meninggalkan aktivitas pada hari kerja. Namun, informasi mengenai jadwal, kuota, lokasi, dan dokumen yang harus dibawa perlu diumumkan secara rutin agar masyarakat tidak datang tanpa persiapan.

Imigrasi Langsa menyatakan akan terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Keberlanjutan program Pasporia diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan paspor sekaligus mengurangi penumpukan pemohon pada hari kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *