Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Istri Bakar Suami karena Kecanduan Judi Online

Motivasi Istri di Balik Tindakan Kejam

Ket foto: Istri Membakar Suami (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)
Ket foto: Istri Membakar Suami (Sumber Foto: Instagram/kabaraceh)

Nasional, Gema Sumatra – Di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT, seorang istri berinisial HH (35) membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo.

Mario mengalami luka bakar serius hingga 80 persen akibat tindakan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik, menyoroti dampak buruk dari kecanduan judi daring (judol) dan masalah keuangan yang muncul akibat kebiasaan buruk tersebut.

Menurut Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, tindakan HH di dorong oleh kemarahan yang mendalam.

“Dia merasa kesal karena suaminya tidak jujur mengenai keuangan keluarga. Setelah menemukan bukti rekening yang digunakan untuk berjudi, emosinya meledak,” ungkap Jamaludin dalam konferensi pers, Kamis (31/10).

Ia menjelaskan bahwa HH membeli dua botol bensin setelah melihat penjual bensin di sekitar rumah.

Lihat Juga:  Polri Tindak Tegas Influencer Promosi Situs Judi Online

Di rumah, setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, HH mengunci pintu kamar dengan gembok.

“Dia menyiramkan bensin ke arah suaminya yang sedang tidur, ke dinding kamar, dan ke gorden sebelum membakarnya,” tambah Jamaludin.

Akibat kebakaran tersebut, tidak hanya Mario yang mengalami luka parah, tetapi api juga meluas, membakar tiga rumah, dua sepeda motor, dan satu mobil di sekitarnya.

Saat ini, Mario masih di rawat intensif di RSUD Kalabahi.

“Kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban karena kondisinya yang kritis,” kata Jamaludin.

Di sisi lain, HH telah di tetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan pasal 187 KUHP.

Lihat Juga:  Aplikasi Judi Online Hiburan yang Menghancurkan Masa Depan Gen Z

Kasus ini bukan hanya tentang tindakan kriminal, tetapi juga mengungkap fenomena sosial yang lebih luas.

Judi online telah menjadi masalah serius di banyak kalangan masyarakat.

Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), peristiwa ini menunjukkan bahwa perjudian online telah merusak banyak keluarga.

“Kami prihatin dengan dampak judi online. Tindakan kekerasan ini bisa terjadi pada siapa saja, sehingga pencegahan judi online sangat penting,” tegas Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas.

Pemerintah dan kepolisian di harapkan dapat mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas judi online, yang terbukti semakin mengancam stabilitas sosial di masyarakat.

Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap dampak judi online dan berupaya mencari solusi sebelum terjadi hal-hal yang lebih fatal.

Lihat Juga:  Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional Tambahan

Masyarakat harus bersatu untuk mengatasi kecanduan judi online.

Upaya bersama akan melindungi keluarga dari dampak negatif kebiasaan buruk ini.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!