[PEKANBARU/RIAU], Rabu, 5 November 2025, 11.35 WIB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan bersama sejumlah pihak. Hingga Selasa–Rabu, total sekitar 10 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp 1,6 miliar, terdiri dari rupiah serta mata uang asing. Rincian status hukum dan peran masing-masing pihak sedang/akan diumumkan melalui konferensi pers KPK.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, uang yang diamankan termasuk dolar AS dan poundsterling dengan total taksiran sekitar Rp 1,6 miliar. Sejumlah pihak yang dekat dengan Gubernur ikut diperiksa, termasuk tenaga ahli dan orang kepercayaan kepala daerah tersebut, yang sebagian menyerahkan diri.
KPK menyebut giat ini berkaitan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau; detail konstruksi perkara menunggu pemaparan resmi.
Dalam pemberitahuan terpisah pada Rabu pagi, KPK menyatakan telah menetapkan tersangka terkait OTT ini, namun nama dan pasal akan dipaparkan lengkap saat konferensi pers.
Media arus utama juga mencatat kronologi bahwa Abdul Wahid sempat berpindah lokasi sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. KPK menegaskan proses berjalan sesuai KUHAP dan ketentuan batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk penetapan status. [Menunggu verifikasi rinci tersangka/pasal]
“Jumlah yang diperiksa sekitar 10 orang dan barang bukti uang sedang dihitung. Perkembangan akan disampaikan melalui konferensi pers,” ujar Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses klarifikasi dan gelar perkara masih berlangsung. Sementara itu, sejumlah laporan menyebut TA dan orang dekat Gubernur turut hadir ke KPK untuk diperiksa sebagai tindak lanjut OTT.
Dampak bagi warga Riau/Sumatra: layanan publik provinsi tetap berjalan karena sekretaris daerah dan perangkat OPD melaksanakan tugas rutin; namun agenda tertentu yang membutuhkan keputusan kepala daerah bisa terdampak penjadwalan.
Pemprov diimbau menjaga kontinuitas pelayanan, terutama sektor pembayaran vendor, pengadaan, dan layanan administrasi menjelang penutupan tahun anggaran. [Menunggu verifikasi Pemprov/Inspektorat]
Dalam catatan KPK, OTT terhadap kepala daerah di Riau bukan pertama kali. Lembaga antikorupsi menyoroti perlunya penguatan integritas pengadaan dan penganggaran. KPK menyebut OTT Riau kali ini termasuk yang keenam sepanjang 2025.
Langkah lanjut & imbauan:
- Warga dan pelaku usaha mengikuti informasi resmi KPK untuk menghindari spekulasi dan hoaks.
- Pemprov/OPD menjaga transparansi layanan, termasuk publikasi SP2D/pembayaran dan progres kegiatan yang menyentuh masyarakat/UMKM.
- DPRD/Inspektorat memastikan fungsi pengawasan berjalan agar program prioritas akhir tahun tidak terganggu.
- Komunitas bisnis dan asosiasi jasa konstruksi mematuhi aturan pengadaan; hindari praktik yang berpotensi gratifikasi/suap.







