[BENGKALIS, Riau], Sabtu, 4 Oktober 2025, WIB — Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama unsur Forkopimda memasang plang peringatan pada titik-titik bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bathin Solapan. Langkah ini untuk mencegah pembakaran berulang dan memperkuat penegakan hukum jelang puncak kemarau lokal.
Kegiatan pemasangan plang dilakukan di beberapa lokasi rawan sebagai pengingat larangan membakar lahan. Polisi menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari operasi pencegahan karhutla yang terintegrasi dengan patroli dan sosialisasi desa.
“Pemasangan plang ini untuk memberi efek jera dan pengingat kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” — AKBP Budi Setiawan, Kapolres Bengkalis.
Bagi warga, plang peringatan membantu identifikasi areal rawan asap sehingga aktivitas pertanian dan transport lokal bisa diatur lebih aman. UMKM perkebunan juga didorong menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar.
Secara historis, Bengkalis merupakan salah satu kabupaten dengan kerawanan karhutla di Riau. Pemasangan plang melengkapi strategi pencegahan seperti pemantauan hotspot, posko siaga, dan penindakan hukum.
Forkopimda mengagendakan pemantauan berkala dan evaluasi titik plang. Warga diimbau segera melapor bila menemukan aktivitas pembakaran.







