[DELI SERDANG], Selasa, 23 Desember 2025, 09.30 WIB — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang menerjunkan tim layanan tanggap darurat untuk perekaman ulang dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir. Layanan jemput bola digelar di wilayah terdampak guna memastikan akses warga ke bantuan sosial dan layanan dasar tidak terhambat masalah administrasi.
Kegiatan layanan dilakukan dengan mendatangi titik-titik terdampak, termasuk memusatkan pelayanan di fasilitas desa setempat. Fokusnya pada penggantian dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran yang rusak/hilang setelah banjir.
Dalam salah satu pelayanan yang dilaporkan, tim mencatat dokumen yang perlu diganti mencakup 52 KTP rusak/hilang, 14 akta kelahiran, dan 3 kartu keluarga. Data semacam ini biasanya menjadi dasar prioritas pencetakan dokumen agar warga bisa segera mengurus bantuan, layanan kesehatan, perbankan, hingga kebutuhan sekolah anak.
“Pada kegiatan ini, kami membawa beberapa petugas untuk merekam ulang atau mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat terkena banjir,” kata Rendy Pratama, Ketua Tim Pelayanan Administrasi Duktagana Dukcapil Deli Serdang.
Bagi warga dan pelaku usaha kecil di desa terdampak, kepastian dokumen kependudukan berpengaruh langsung pada akses bantuan dan pemulihan ekonomi. Dalam situasi darurat, keterlambatan penggantian identitas bisa berdampak pada terhambatnya pencairan bantuan, pengurusan layanan kesehatan, hingga administrasi sekolah.
Di tingkat provinsi dan pusat, pelayanan adminduk di wilayah terdampak bencana juga dikonsolidasikan melalui posko dan skema layanan darurat. Pemerintah menyebut penerbitan dokumen kependudukan terus berjalan meski ada kendala listrik, jaringan, dan logistik di sebagian lokasi terdampak.
Warga diimbau menyiapkan data yang masih tersedia (misalnya fotokopi/rekaman digital bila ada), datang sesuai jadwal yang diumumkan pemerintah desa, dan memanfaatkan layanan resmi agar terhindar dari percaloan. Jika dokumen hilang karena bencana, warga disarankan melapor melalui kanal layanan Dukcapil setempat untuk diproses lewat mekanisme darurat.






