MEDAN, Sabtu, 22 November 2025, 10.15 WIB — Sejumlah harga pangan di Kota Medan dan beberapa daerah Sumatera Utara kembali merangkak sejak pertengahan November 2025. Cabai, bawang, dan daging ayam menjadi komoditas paling menonjol, memaksa rumah tangga dan pelaku usaha kuliner mengatur ulang belanja harian di tengah daya beli yang belum pulih.
Harga daging ayam ras di Medan tercatat mendekati Rp40.000 per kilogram berdasarkan pantauan pasar pada Rabu, 19 November 2025, naik dibanding pekan sebelumnya. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) juga menunjukkan harga cabai merah di sejumlah kota Sumut menembus kisaran Rp53.000 per kilogram, sementara bawang merah ikut menguat di atas Rp43.000 per kilogram.
Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin, menilai kenaikan harga dipicu kombinasi faktor suplai dan distribusi, termasuk cuaca basah yang mengganggu panen dan pengiriman dari sentra produksi. “Kalau tren ini berlanjut tanpa intervensi, pedagang kecil dan pelaku kuliner rumahan akan semakin tertekan karena sulit menaikkan harga jual di tengah daya beli stagnan,” ujar Gunawan.
Bagi warga Medan dan kota-kota sekitarnya, kenaikan harga ini berarti pengurangan porsi belanja atau pengalihan ke bahan substitusi yang lebih murah.
Pelaku UMKM kuliner mengaku mulai mengurangi penggunaan cabai segar dan mengganti sebagian bahan baku dengan kualitas menengah agar harga jual menu tidak melonjak drastis. Kondisi ini berpotensi menekan kualitas produk dan margin usaha kecil.
Secara nasional, laporan terbaru menunjukkan harga bawang merah, bawang putih, beras kualitas bawah, hingga daging ayam kompak naik pada 19 November 2025. Tren tersebut turut tercermin di Sumut dan berkontribusi pada tekanan inflasi pangan jelang akhir tahun.
Pemerintah pusat menegaskan akan mengandalkan kombinasi KUR, operasi pasar, dan penguatan cadangan pangan untuk meredam gejolak.
Pemprov Sumut sebelumnya telah memanfaatkan data harga harian untuk menggelar operasi pasar terbatas dan mendorong distribusi dari wilayah surplus ke kota-kota besar seperti Medan dan Pematangsiantar.
Warga diimbau lebih cermat menyusun daftar belanja, memanfaatkan pasar tradisional pada jam-jam harga relatif rendah, serta mengikuti informasi resmi harga pangan dari pemerintah daerah dan PIHPS agar tidak terjebak permainan harga spekulatif.







