[JAMBI/JAMBI], Minggu, 12 Oktober 2025, WIB — Tim penetapan harga Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit umur 10–20 tahun Rp 3.648,47 per kilogram untuk periode pekan ini. Angka tersebut turun tipis sekitar Rp 11 per kilogram dibanding periode sebelumnya, mengikuti pelemahan harga CPO dan kernel.
Rincian penetapan harga per umur tanaman antara lain: 3 tahun Rp 2.834,18; 4 tahun Rp 3.040,38; 5 tahun Rp 3.179,16; 6 tahun Rp 3.311,14; 7 tahun Rp 3.394,52; 8 tahun Rp 3.467,97; 9 tahun Rp 3.535,45; 10–20 tahun Rp 3.648,47; 21–24 tahun Rp 3.541,50; 25 tahun Rp 3.384,17. Parameter acuan meliputi harga CPO sekitar Rp 14.379,01/kg, kernel Rp 13.525,22/kg, dan indeks K 94,52%.
Di lapangan, petani mandiri masih mengeluhkan harga pembelian yang lebih rendah dari harga penetapan. “Harga tengkulak atau peron bervariasi, rata-rata Rp 2.700–3.200 per kilogram tergantung lokasi kebun,” ujar Dermawan Harry Oetomo, Pengurus DPP Apkasindo, menyoroti disparitas antara kebun plasma dan swadaya.
Disparitas memengaruhi cashflow rumah tangga petani, terutama di kabupaten sentra seperti Muaro Jambi, Tebo, dan Merangin. Biaya panen–angkut serta potongan kualitas buah turut menekan marjin petani swadaya yang belum bermitra dengan pabrik. Dinas terkait diminta mengawasi tata niaga agar sesuai ketentuan dan mendorong kemitraan yang adil.
Sebagai pembanding, tren harga TBS di provinsi tetangga juga menunjukkan koreksi seiring pergerakan CPO. Otomatis, fluktuasi mingguan masih mungkin terjadi sejalan pasar global dan faktor cuaca. Petani disarankan memperbaiki mutu panen (mentah/minyak) dan menekan biaya logistik untuk menjaga harga jual.
Langkah lanjut, Disbun Jambi dijadwalkan melakukan rapat evaluasi berkala pekan depan. Petani yang menemukan selisih harga mencolok dapat menyampaikan aduan resmi ke posko Disbun kabupaten/kota. [Menunggu verifikasi] untuk jadwal dan lokasi posko terbaru.







