[AGAM/SUMBAR], Minggu, 19 Oktober 2025, WIB — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menetapkan siaga satu setelah harimau sumatera terekam CCTV di area perkantoran BRIN Koto Tabang, Agam, dan kemunculan sebelumnya di ruas Jalan Lintas Sumatera Bukittinggi–Medan. Aktivitas warga di sekitar lokasi dibatasi sementara, satu keluarga dievakuasi, dan patroli malam dilakukan untuk mencegah interaksi negatif manusia–satwa.
BKSDA menurunkan tim bersama unsur nagari dan komunitas penjaga hutan untuk memetakan pergerakan satwa. Pemantauan menggunakan drone termal, pemasangan kamera jebak, dan pelacakan jejak/cakaran dilakukan pada beberapa titik strategis. Upaya penggiringan ke habitat induk dilakukan bertahap sebelum opsi kandang jebak atau pembiusan dipertimbangkan.
“Kami siaga satu dan menurunkan kekuatan penuh. Fokus kami menggiring individu yang terisolasi kembali ke induknya,” kata Ade Putra, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar. “Warga diminta tidak beraktivitas sendirian di kebun, membatasi kegiatan sore–malam, serta mengandangkan ternak.”
Dampaknya bagi warga dan pengguna jalan: akses di segmen Lintas Sumatera di wilayah Palupuh dapat mengalami pengaturan lalu lintas sewaktu-waktu saat patroli berlangsung. Pelaku UMKM diminta menyimpan limbah organik/ternak dengan aman agar tidak menarik satwa liar. Pemerintah nagari menyiagakan posko informasi untuk melaporkan penampakan satwa.
Secara historis, lanskap Agam dan sekitarnya merupakan koridor jelajah harimau sumatera. Lonjakan interaksi manusia–satwa sering berkaitan dengan pergeseran habitat dan ketersediaan pakan. Penanganan jangka menengah yang direkomendasikan meliputi penguatan pagar penghalang di fasilitas perkantoran dan edukasi mitigasi konflik di desa penyangga.
Agenda berikutnya, BKSDA melanjutkan patroli malam selama beberapa hari dan evaluasi efektifitas penggiringan. Warga yang melintas di Palupuh diminta menurunkan kecepatan dan melapor jika melihat satwa. Semua langkah berbasis keselamatan manusia dan konservasi satwa dilindungi.







