PADANG, SUMATERA BARAT, Selasa, 4 November 2025, WIB — DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumatera Barat dan Pelindo Regional 2 Teluk Bayur menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama operasional dermaga multipurpose Pelabuhan Teluk Bayur pada Sabtu, 1 November 2025 di Surabaya. Kesepakatan ini menindaklanjuti ketentuan UU No. 66 Tahun 2024 Pasal 90A yang mewajibkan operasional dermaga multipurpose dilaksanakan PBM berizin khusus melalui kerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Ketua DPW APBMI Sumbar, M. Tauhid, menyebut MoU ini memuat detail teknis pengaturan antrian sandar, koordinasi peralatan bongkar muat, keselamatan kerja di dermaga, serta mekanisme evaluasi layanan untuk menjaga keandalan operasional.
Pelindo Regional 2 Teluk Bayur selaku BUP akan mengoordinasikan penyediaan fasilitas dermaga, lahan penumpukan, dan tata kelola arus barang sehingga pelaku usaha di Sumbar mendapat kepastian layanan serta waktu tunggu kapal yang lebih singkat.
M. Tauhid, Ketua DPW APBMI Sumbar — ‘MoU antara APBMI Sumbar dan BUP Teluk Bayur mengatur aspek operasional dan teknis kerja sama di dermaga multipurpose agar layanan lebih tertib, transparan, dan kondusif bagi seluruh pelaku logistik.’
Ia menambahkan, penandatanganan disaksikan pejabat Kementerian Perhubungan serta unsur Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur, bagian dari rangkaian Rakernas APBMI 2025.
Dampak bagi warga dan pelaku UMKM Sumbar diharapkan terasa pada kelancaran arus pasok bahan pokok, semen, pupuk, pangan, serta barang konsumsi yang masuk–keluar lewat Teluk Bayur.
Waktu tunggu yang lebih singkat di kapal dan truk akan menekan biaya operasional logistik, yang pada akhirnya membantu stabilitas harga di pasar lokal. Ke depan, sinergi ini juga ditujukan mengurangi praktik tidak sehat di lapangan lewat standar layanan dan pengawasan bersama.
Sebagai latar, Pelabuhan Teluk Bayur adalah pintu utama arus barang Sumatera Barat dengan terminal multipurpose yang melayani kapal general cargo hingga curah.
Di banyak pelabuhan, implementasi kemitraan PBM–BUP menjadi bagian dari reformasi tata kelola pelabuhan agar lebih efisien dan akuntabel. Rakernas APBMI 2025 juga mendorong kemitraan serupa di wilayah lain untuk memperkuat ekosistem logistik nasional.
Langkah lanjut, kedua pihak menyiapkan rencana kerja dan SOP turunan, termasuk platform pelaporan kinerja bongkar muat, keselamatan kerja, dan forum keluhan pengguna jasa. Pelaku usaha diimbau mengikuti alur perizinan yang berlaku dan memanfaatkan kanal informasi resmi pelabuhan guna menghindari penundaan layanan.







