Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Limapuluh Kota Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Status 13–26 Mei untuk mempercepat penanganan nagari terdampak

Pemulihan pascabencana Sumatra (TVRI)
Pemulihan pascabencana Sumatra (TVRI)

LIMAPULUH KOTA/SUMATERA BARAT, Minggu, 17 Mei 2026, 10.00 WIB — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan status tanggap darurat bencana pada 13–26 Mei 2026 setelah bencana hidrometeorologi merusak sejumlah nagari dan mengganggu aktivitas warga.

Penetapan itu diputuskan setelah rapat koordinasi evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang dihadiri unsur Forkopimda dan organisasi perangkat daerah terkait. Status darurat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mempercepat kaji cepat, pembersihan lokasi, distribusi bantuan, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Pelaksana Kepala BPBD Limapuluh Kota Zaimar Hakim menyebut penetapan status dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah merekomendasikan status keadaan darurat bencana kabupaten karena dampak bencana dinilai memerlukan tindakan segera dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Rehab Rekon Sumatra Masuk Fase Baru April 2026

Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky mengatakan, “Dari awal, kita dorong dan dukung penetapan status tanggap darurat ini, untuk melegalisasi penggunaan dana BTT sebesar Rp 2,5 miliar yang terdapat dalam pos belanja APBD 2026.” Ia juga menekankan pentingnya pemulihan cepat agar warga tidak semakin terbebani.

Dampak bagi warga meliputi terganggunya akses antarwilayah, kebutuhan pembersihan material, dan potensi gangguan ekonomi nagari. Status tanggap darurat memberi dasar bagi BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan perangkat daerah untuk bergerak lebih cepat dalam penanganan lapangan. Bagi warga, kepastian posko dan jalur bantuan menjadi hal penting agar kebutuhan dasar tidak tertunda.

Baca Juga:  Inflasi Sept: Sumut 5,32%; Riau 5,08%; Sumbar 4,22%

Limapuluh Kota berada dalam periode rawan hujan pada masa peralihan cuaca. BMKG memperingatkan hujan ringan hingga sedang masih mendominasi Indonesia pada 18–21 Mei 2026, dengan potensi hujan sedang hingga lebat di sejumlah provinsi Sumatra, termasuk Sumatra Barat. Kondisi ini membuat penanganan bencana perlu dibarengi kesiapsiagaan banjir dan longsor susulan.

Langkah lanjut yang perlu dipantau ialah hasil kaji cepat kerusakan, daftar nagari terdampak, pembukaan akses, serta realisasi bantuan dari dana biaya tak terduga. Warga diminta mengikuti arahan BPBD dan pemerintah nagari, tidak memaksakan melintas di jalan yang tertutup material, serta menyiapkan dokumen penting di tempat aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *