GEMASUMATRA.COM – Enam kabupaten di Provinsi Sumatera Utara ditetapkan berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya ancaman kebakaran selama musim kemarau.
Penetapan ini diumumkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, melalui Keputusan Gubernur Nomor 188/22/461/KPTS/2025.
Wilayah yang terdampak adalah Kabupaten Toba, Dairi, Karo, Samosir, Simalungun, dan Humbang Hasundutan.
Langkah ini diambil untuk mempercepat respons penanganan darurat serta memperkuat koordinasi antar instansi dalam menghadapi potensi bencana yang semakin meluas.
Pemerintah Provinsi Sumut telah mengerahkan tim dari BPBD ke sejumlah kabupaten terdampak, termasuk Samosir, Dairi, dan Toba.
Dukungan logistik berupa mobil pemadam kebakaran, mesin pompa air, serta pompa gendong disiapkan untuk membantu pemadaman langsung di lapangan.
Selain itu, BPBD Sumut juga mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan seperti Kabupaten Samosir.
Pada Juni 2025, pelatihan dan bimbingan teknis bagi Satuan Tugas Pengendalian Karhutla juga telah dilaksanakan guna memperkuat kesiapsiagaan personel di daerah.
Untuk mengantisipasi semakin meluasnya kebakaran, Pemprov Sumut bekerja sama dengan BMKG dan BNPB menyelenggarakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Operasi ini berlangsung pada 26–31 Juli 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan curah hujan di kawasan rawan karhutla.
Meski tidak termasuk dalam daftar enam provinsi prioritas karhutla nasional, Sumatera Utara tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Kepala BNPB menegaskan bahwa dukungan teknis dan logistik akan diberikan secara setara ke seluruh wilayah yang membutuhkan, termasuk Sumut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menekan angka karhutla di Indonesia.
Ia optimistis, melalui kerja sama lintas sektor, Indonesia dapat menghindari kebakaran hutan besar seperti tahun-tahun sebelumnya.







