GemaSumatra.com – Kementerian Kehutanan kembali menguasai sekitar 300 hektare kawasan Hutan Produksi Teramang di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang terindikasi mengalami perambahan.
Kawasan tersebut merupakan bagian dari Bentang Alam Seblat dan koridor penting Gajah Sumatera. Operasi gabungan berlangsung pada 10–16 September 2026.
Dalam operasi tersebut, tim memusnahkan 627 batang kelapa sawit, merobohkan 22 pondok kerja, dan memasang 11 papan larangan.
Ranjau ditemukan di jalur gajah
Tim juga menemukan ranjau dan bahan yang diduga mengandung zat kimia berbahaya pada jalur yang menjadi lintasan Gajah Sumatera.
Kementerian Kehutanan menyatakan temuan tersebut sedang didalami untuk mengetahui pihak yang memasang serta tujuan penggunaannya. Pembersihan dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap satwa liar yang melintas.
Operasi melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, BKSDA Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu, Polri, dan TNI.
Pemulihan ekosistem akan dilanjutkan
Penertiban di Hutan Produksi Teramang merupakan bagian dari operasi pengamanan Bentang Alam Seblat yang telah berjalan sejak 2025.
Pemerintah menyatakan penguasaan kembali kawasan perlu diikuti pengamanan serta pemulihan ekosistem agar kawasan kembali berfungsi sebagai hutan dan ruang hidup satwa liar.
Pengumpulan bahan dan keterangan juga masih dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Baca juga: Karhutla Sumatra Masih Jadi Perhatian, BMKG Catat 1.485 Hotspot di Sumsel.
Sumber: Kementerian Kehutanan, 24 September 2026.






