PADANG, Minggu, 16 November 2025, 11.15 WIB — Konferensi Wakaf Internasional (KWI) 2025 resmi digelar di Kota Padang, Sumatera Barat, akhir pekan ini. Acara yang berpusat di salah satu hotel di pusat kota tersebut menargetkan sekitar 1.000 peserta dari dalam dan luar negeri, dengan puluhan narasumber nasional dan internasional yang membahas penguatan wakaf produktif dan tata kelola modern.
Menurut keterangan Pemerintah Provinsi Sumbar, KWI 2025 berlangsung pada 15–16 November 2025 sebagai agenda utama, dengan rangkaian kegiatan terkait wakaf yang dimulai sejak 14 November. Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut kegiatan ini melibatkan sekitar 28 pembicara yang membahas pengelolaan wakaf mulai dari regulasi, model bisnis, hingga praktik pengembangan aset wakaf di berbagai negara.
“Acara ini berlangsung selama dua hari di Padang dengan target ribuan peserta yang akan membahas pengelolaan wakaf secara lebih modern dan produktif,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam pernyataan yang dirangkum dari beberapa pemberitaan lokal dan nasional. Pernyataan itu sejalan dengan rilis yang menyebut konferensi digelar di salah satu hotel di pusat Kota Padang dengan dukungan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia.
KWI 2025 juga dihadiri tokoh nasional di bidang keagamaan dan ekonomi syariah, termasuk mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang dikenal lama mengawal isu-isu fiqih muamalah dan wakaf. Kehadiran rombongan ulama, akademisi, dan pimpinan pesantren seperti dari Pondok Modern Gontor menambah bobot diskusi, sekaligus memperkuat jejaring antara pemerintah daerah, pengelola wakaf, dan lembaga pendidikan Islam.
Bagi Sumbar dan wilayah Sumatra pada umumnya, konferensi ini dinilai strategis karena dapat mendorong optimalisasi aset wakaf, mulai dari tanah hingga instrumen keuangan syariah, untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan UMKM.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Sumbar juga menyoroti ekonomi syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan daerah, sehingga KWI menjadi momentum menunjukkan kesiapan Sumbar sebagai salah satu pusat ekonomi syariah di Indonesia bagian barat.
Setelah konferensi, pemerintah daerah dan lembaga pengelola wakaf diharapkan menyusun rencana tindak lanjut berupa penguatan regulasi di tingkat lokal, pembentukan atau penguatan nadzir profesional, serta pengembangan proyek wakaf produktif yang langsung menyentuh kebutuhan warga, termasuk di kabupaten/kota lain di Sumatra.
Warga didorong mulai mengenali program wakaf di lingkungan masing-masing dan memastikan penyalurannya lewat lembaga resmi agar manfaatnya lebih terarah dan berkelanjutan.






