[BANDAR LAMPUNG/LAMPUNG], Sabtu, 20 September 2025 — BMKG Lampung mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada Sabtu sore hingga malam. Beberapa wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan antara lain Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Metro. Pembaruan wilayah dan jam peringatan dipublikasikan secara berkala oleh BMKG.
Pengguna jalan diimbau mengurangi kecepatan saat hujan deras karena jarak pandang menurun dan permukaan jalan licin. Pengendara roda dua sebaiknya menepi di tempat yang aman dan tidak berteduh di bawah pohon. Bagi nelayan, perhatikan peringatan gelombang di perairan terkait dan siapkan perlengkapan keselamatan. Pengelola pelabuhan diminta menyesuaikan prosedur operasi bila terjadi angin kencang.
Di kawasan permukiman, warga disarankan memastikan saluran air tidak tersumbat, mengikat benda-benda di halaman yang berpotensi diterbangkan angin, dan mematikan peralatan listrik saat terjadi genangan. Komunitas RT/RW dapat menyiapkan posko sementara untuk membantu warga lansia atau keluarga dengan anak kecil ketika hujan lebat berkepanjangan memicu genangan di lingkungan.
Praktik keselamatan saat petir meliputi menjauh dari tiang listrik, pagar kawat, serta menunda aktivitas luar ruang seperti olahraga dan pekerjaan atap. Ketika berada di dalam rumah, cabut perangkat elektronik yang tidak perlu untuk mencegah kerusakan akibat lonjakan listrik. Sekolah dan kampus yang menggelar kegiatan akhir pekan disarankan memindahkan aktivitas luar ruang ke area tertutup atau menjadwalkan ulang.
BMKG menegaskan, peringatan dini bersifat dinamis mengikuti kondisi atmosfer. Jika intensitas hujan meningkat cepat, potensi banjir lokal dapat terjadi terutama di titik rawan seperti kawasan rendah dan hilir drainase yang sempit. Pemerintah daerah diminta menyiagakan petugas kebersihan, pompa portabel, dan tim reaksi cepat untuk penanganan pohon tumbang.
Redaksi akan memperbarui informasi jika BMKG merilis peringatan lanjutan atau terjadi dampak signifikan di kabupaten/kota.







