MEDAN, Kamis, 30 Oktober 2025, 22.30 WIB — Tiga personel Polda Sumut berinisial VPA, ST, dan BI diduga di bawah pengaruh alkohol menabrak pejalan kaki bernama Elida Delviana (26) di Jalan Putri Merak Jingga, Minggu (26/10) sekitar pukul 04.15. Ketiganya kini ditempatkan di penempatan khusus (patsus) Propam. Korban dirawat intensif di RS Columbia Medan dengan luka berat, keluarga meminta proses transparan.
Peristiwa terjadi saat mobil Honda Mobilio hitam yang ditumpangi pelaku melintas dari arah Jalan Putri Hijau menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Setelah menyenggol korban di depan salah satu tempat hiburan malam, mobil menabrak trotoar. Usai kejadian, para pelaku menuju kantor Satlantas Polrestabes Medan dan menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan: “Sudah dipatsus… akan diproses sesuai aturan yang berlaku.” Sementara Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra, menjelaskan pelaku mengaku baru dari tempat hiburan malam dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol.
Ayah korban, Suratman (55): “Lutut retak, enam tulang rusuk patah, dan operasi pecah pembuluh darah di kepala. Anak saya masih kritis.” Keluarga berharap penanganan medis optimal dan proses hukum terbuka.
Dampaknya, warga sekitar lokasi mengeluhkan keselamatan pejalan kaki di kawasan pusat hiburan dan permukiman pekerja. Komunitas pengguna jalan meminta rekayasa lalu lintas dan patroli malam ditingkatkan, terutama akhir pekan.
Kasus ini menambah perhatian publik pada disiplin anggota dan keselamatan jalan di Medan—kota dengan kepadatan kendaraan tinggi. Pengawasan internal dan sanksi etik/pidana menjadi sorotan agar menjadi efek jera.
Polisi menyatakan tengah melengkapi pemeriksaan saksi, uji toksikologi, dan audit rekaman CCTV. Masyarakat diimbau melapor jika memiliki rekaman pendukung. Pemkot dan kepolisian diminta menambah penerangan jalan serta zebra cross di koridor hiburan malam.







