PEKANBARU, Riau, Minggu, 28 September 2025, WIB — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau diperketat. Forkopimda Riau menggelar apel bersama di Kantor Gubernur Riau pada Rabu, 24 September 2025, seraya mendistribusikan plang larangan beraktivitas di areal bekas kebakaran untuk mencegah pembakaran berulang.
Apel dihadiri unsur pemerintah provinsi, TNI–Polri, kejaksaan, pengadilan, BPBD, serta perangkat daerah teknis seperti lingkungan hidup dan perkebunan. Pemasangan plang diarahkan ke titik rawan, terutama lahan bekas terbakar, guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. [Menunggu verifikasi] rincian jumlah plang dan sebarannya.
Gubernur Riau Abdul Wahid — “Plang ini bukan seremoni, melainkan pengingat dan ajakan nyata agar lahan bekas kebakaran tidak disalahgunakan dan semua pihak bertanggung jawab menjaga lingkungan.”
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan — “Pendistribusian plang menegaskan keseriusan pencegahan; kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan dan langkah penegakan hukum makin kuat.”
Bagi warga, pemasangan plang menjadi penanda jelas area terlarang untuk aktivitas yang berpotensi memicu api. Di sisi kesehatan, kualitas udara bisa memburuk saat titik panas meningkat dan angin membawa asap; siapkan masker, batasi aktivitas luar ruang saat ISPU menurun, dan laporkan pembakaran.
Konteks: sejak pekan ketiga September, pemantauan satelit menunjukkan kenaikan titik panas nasional, sementara pada Juli asap kebakaran di Sumatra sempat terdeteksi melintas ke Malaysia. Dinamika cuaca lokal berpotensi membantu pemadaman, namun risiko muncul kembali jika pembukaan lahan tidak dikendalikan.
Langkah lanjut: Pemprov, Polda, dan BPBD melanjutkan patroli terpadu, sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar, serta penindakan pelanggaran. Warga dan perusahaan diminta menjaga kanal, membuat sekat bakar, dan melapor ke posko jika melihat api/dugaan pembakaran. [Menunggu verifikasi] soal aktivasi operasi udara (water bombing) bila diperlukan.







