Pelalawan – Konflik antara manusia dan harimau Sumatra kembali terjadi di wilayah Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam insiden terbaru yang terjadi awal Juli 2025, seekor harimau dilaporkan memangsa ternak milik warga.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan segera menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan penanganan. Lokasi kejadian diketahui berada di area jelajah harimau yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi prioritas.
Menurut keterangan warga, insiden terjadi pada malam hari saat harimau menerobos pagar kayu kandang sapi milik Pak Roni, salah satu peternak lokal. Dua ekor sapi dilaporkan hilang, sementara jejak kaki harimau ditemukan di sekitar lokasi.
“Kami khawatir harimau akan datang lagi. Ini bukan pertama kali ternak warga jadi korban,” kata Roni.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang kamera trap dan melakukan patroli intensif di sekitar lokasi kejadian. Tim juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa dilindungi tersebut.
“Harimau yang masuk ke wilayah pemukiman kemungkinan terdorong oleh rusaknya habitat dan menipisnya ketersediaan mangsa alami di hutan,” ujar Genman.
BKSDA juga tengah mempertimbangkan opsi pemasangan kandang jebak (box trap) jika harimau tersebut terus menampakkan diri di wilayah permukiman. Namun, evakuasi hanya akan dilakukan jika situasi dinilai membahayakan keselamatan manusia secara langsung.
Menurut data BKSDA, kawasan Pulau Muda memang merupakan salah satu jalur perlintasan harimau Sumatra yang masih aktif. Namun aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dan pembalakan liar, mempersempit ruang jelajah satwa langka tersebut.
Organisasi lingkungan seperti WWF dan Forum Harimau Kita telah berulang kali menyerukan perlunya restorasi habitat dan upaya mitigasi berbasis masyarakat untuk menurunkan angka konflik.
Sementara itu, masyarakat setempat meminta pemerintah memberikan solusi jangka panjang, termasuk bantuan kandang ternak yang lebih aman dan pelatihan mitigasi konflik satwa.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang sangat terancam punah dan dilindungi oleh hukum Indonesia. Keberadaannya kini diperkirakan tinggal kurang dari 400 ekor di alam liar, tersebar di beberapa kantong populasi di Pulau Sumatra.