[MEDAN], Senin, 19 Januari 2026, 10.15 WIB — Pemerintah Kota Medan menekankan ketahanan dan keindahan dalam pembangunan infrastruktur sepanjang 2026. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta standarisasi ukuran jalan dan trotoar diperjelas serta dikerjakan terintegrasi, dengan target manfaat langsung bagi keselamatan pejalan kaki dan kelancaran mobilitas warga.
Arah kebijakan ini muncul dalam rapat tematik penataan infrastruktur jaringan jalan dan trotoar, yang juga menyoroti vegetasi sebagai bagian dari wajah kota. Dalam penjelasan Pemkot, persepsi kemajuan kota dinilai sangat dipengaruhi kerapian jalan, trotoar, dan ruang hijau—baik bagi warga maupun pendatang.
Rico menilai masih ada pekerjaan rumah terkait keseragaman desain dan ukuran. Pemkot ingin penataan dimulai dari inti kota secara terencana, lalu menyisir ke kawasan pinggiran, agar konektivitas dan kenyamanan berjalan kaki meningkat merata. Dalam pemberitaan, Pemkot juga menekankan efisiensi penganggaran agar proyek tidak berulang di lokasi yang sama.
Rico Tri Putra Waas, Wali Kota Medan — “Kemajuan kota sangat bergantung pada kerapian infrastruktur jalan, trotoar, dan vegetasi.” Ia juga menegaskan, “Saya minta setiap ruas jalan dan trotoar memiliki standarisasi ukuran yang jelas.”
Bagi warga, kebijakan ini beririsan dengan kebutuhan harian: trotoar yang aman, akses ramah pejalan kaki, serta pengurangan titik rawan rusak yang sering mengganggu lalu lintas. Pemkot menyoroti trotoar yang kerap rusak akibat akar pohon, sehingga dinas terkait diminta mencari solusi teknis agar infrastruktur lebih awet dan tidak cepat rusak.
Dari sisi pembanding, Medan beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan klasik perkotaan: perbaikan berulang yang memicu kemacetan sementara, kualitas pekerjaan yang tidak seragam, dan kebutuhan ruang hijau yang selaras dengan fungsi jalan. Karena itu, Pemkot mendorong perangkat daerah bekerja terintegrasi dan menghindari ego sektoral yang berujung bongkar-pasang.
Langkah lanjutnya, Pemkot menyatakan tiap perangkat daerah terkait akan memaparkan rencana kerja 2026, termasuk pengaturan vegetasi dan pengawasan kualitas pekerjaan. Warga diimbau menyampaikan masukan melalui kanal pengaduan resmi pemda setempat jika menemukan trotoar rusak atau titik rawan yang mengganggu akses pejalan kaki, terutama di jalur sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat layanan publik.






