[PADANG/SUMBAR], Minggu, 19 Oktober 2025, WIB — Satuan Lalu Lintas Polresta Padang membuka layanan SIM Keliling hari ini di area Car Free Day dengan jam operasional pukul 07.00–10.00 WIB. Layanan difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, bukan pembuatan SIM baru. Warga diminta datang lebih awal mengingat keterbatasan kuota harian.
Untuk kelancaran, pemohon menyiapkan berkas wajib: KTP elektronik, SIM asli yang masih berlaku, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (rikes), dan tes psikologi. Beberapa layanan rikes/psikologi tersedia terintegrasi atau melalui tautan resmi; pastikan mengikuti arahan petugas di lokasi. Disarankan membawa fotokopi KTP & SIM guna mempercepat proses administrasi.
“Lokasi hari ini di Car Free Day, operasional pukul 07.00–10.00 WIB. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, mohon pantau kanal resmi Satlantas,” kata petugas Satlantas Polresta Padang merujuk pengumuman layanan harian.
Dampak bagi warga: perpanjangan tepat waktu menghindarkan denda dan kewajiban membuat SIM baru bila masa berlaku lewat. Pelaku usaha transportasi/ojek daring diimbau memanfaatkan layanan akhir pekan ini untuk menjaga legalitas berkendara. Pengunjung CFD diminta memperhatikan area antrean agar tidak mengganggu alur pejalan kaki.
Latar belakang kebijakan menunjuk PP No. 76/2020 tentang PNBP untuk tarif perpanjangan: Rp 80.000 (SIM A) dan Rp 75.000 (SIM C), di luar biaya rikes dan tes psikologi. Korlantas juga menyediakan opsi perpanjangan SIM online (SINAR) melalui aplikasi resmi bagi warga yang tidak sempat datang ke gerai keliling.
Agenda berikutnya, Satlantas akan merilis jadwal harian di kanal resmi. Warga disarankan membawa alat tulis sendiri, menjaga antrean tertib, dan memastikan pakaian rapi untuk pengambilan foto.






