Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Sumut Wajibkan OPD Gelar Keterangan Pers Harian, PWI: Perkuat Keterbukaan Informasi

Gubernur Bobby Nasution minta update program tiap hari; PWI Sumut menilai kebijakan ini membantu verifikasi dan cegah hoaks.

Pers harian
Pers harian

GEMASUMATRA.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan keterangan pers secara harian untuk memaparkan program dan progres kerja.

Kebijakan ini ditegaskan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam silaturahmi dengan kalangan media di Medan.

Bobby menekankan pentingnya transparansi agar informasi pembangunan sampai ke publik dengan jelas dan akurat.

“Jangan hanya kegiatan Gubernur yang mereka ikut, tapi kalau bisa kegiatan OPD juga bisa ikut di lapangan,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, pembangunan tidak dapat dikerjakan sendirian sehingga membutuhkan dukungan media sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Harahap, menyebut jumpa pers tiap hari merupakan perintah langsung Gubernur untuk memastikan pembaruan program OPD tersampaikan kepada jurnalis.

Baca Juga:  Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Tunggu Keputusan Presiden

Menindaklanjuti arahan itu, temu pers perdana telah digelar di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 17 September 2025, menghadirkan perwakilan Bappelitbang, Dinas Kesehatan, BKAD, dan RSU Haji Medan.

Organisasi profesi wartawan menyambut baik langkah ini.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik, menilai kebijakan keterangan pers harian memperkuat keterbukaan informasi, memudahkan verifikasi, sekaligus membantu mencegah penyebaran hoaks.

Menurutnya, dengan keterbukaan yang konsisten, program OPD yang sedang dan akan berjalan bisa dipublikasikan secara utuh kepada masyarakat.

Kebijakan ini juga sejalan dengan imbauan Gubernur agar OPD lebih proaktif dan terbuka terhadap media, termasuk memberi gambaran rencana kerja masing-masing dinas.

Baca Juga:  Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Nias hingga 8 November

Pemprov Sumut sebelumnya menekankan kolaborasi pemerintah dan pers guna menyukseskan program prioritas daerah.

Secara praktis, kewajiban briefing harian dapat memperpendek jarak antara pelaksana program dan publik.
Frekuensi temu pers yang rutin membantu wartawan mendapatkan data primer, memperjelas indikator capaian, serta memperkaya konteks kebijakan yang berdampak ke masyarakat.

Di sisi lain, Pemprov perlu memastikan standar pelaksanaan—mulai dari jadwal tetap, daftar juru bicara, format data, kanal siaran, hingga akses bagi media daerah—agar kebijakan berjalan merata di semua OPD dan tidak berhenti pada level pusat pemerintahan provinsi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sumut–Sumbar: Hujan & Petir 15–16 Okt

Penguatan mekanisme keberatan informasi juga penting sebagai pelengkap, sehingga bila ada data yang belum tersedia, jurnalis dan publik memiliki rujukan prosedur yang jelas untuk mengajukan permintaan informasi.

Dengan desain pelaksanaan yang rapi dan konsisten, keterangan pers harian berpotensi meningkatkan kepercayaan publik serta memperbaiki kualitas pemberitaan kebijakan di Sumatera Utara.

Belum ada rincian tertulis mengenai sanksi bagi OPD yang tidak menjalankan kewajiban ini maupun template materi yang akan dipakai lintas dinas.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu penjelasan teknis lanjutan dari Diskominfo Sumut terkait jadwal mingguan dan format publikasi digitalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *