Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Agus Salim Laporkan Penggalangan Dana Noviyanthi ke Polda

Korban Penyiraman Air Keras

Ket foto: Farhat Abbas dan Agus Salim (Sumber Foto: Pinterest)
Ket foto: Farhat Abbas dan Agus Salim (Sumber Foto: Pinterest)

Gaya Hidup, Gema Sumatra – Agus Salim, seorang korban penyiraman air keras, telah melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini di sampaikan pada 19 Oktober 2024, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Agus Salim mengklaim bahwa Noviyanthi tidak amanah dalam mengelola dana yang di kumpulkan untuk membantu biaya perawatannya.

“Saya merasa terdzolimi, seharusnya dana tersebut di gunakan untuk kepentingan saya, bukan dialihkan untuk kepentingan yayasan pribadi,” kata Salim dalam pernyataan resminya.

Dari informasi yang di peroleh, Noviyanthi menggalang dana sekitar Rp1,4 miliar melalui podcast dan media sosial, namun ia di duga mentransfer sebagian dana ke rekening yayasannya sendiri.

Salim merasa tidak hanya di rugikan secara finansial, tetapi juga di cemarkan nama baiknya.

Lihat Juga:  Agus Salim Mendapat Bantuan '9 Naga', Polemik Donasi Berlanjut

“Nama saya di jadikan alat untuk mengumpulkan dana, tetapi tidak ada transparansi dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Laporan ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggalangan dana.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang menyatakan, “Setiap penggalangan dana harus dilakukan dengan jelas dan tidak merugikan pihak manapun. Kami akan menyelidiki laporan ini secara tuntas.”

Menanggapi tuduhan ini, Noviyanthi membantah segala klaim yang di ajukan Agus Salim.

“Saya tidak bermaksud untuk menipu. Semua donasi yang masuk sudah saya gunakan untuk keperluan pengobatan Agus sesuai kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Namun, Agus Salim tetap berpegang pada prinsip bahwa dana yang di kelola harus transparan dan akuntabel.

Lihat Juga:  Ibu Dua Anak Dipenjara 14 Bulan Setelah Siram Pengintip

Kasus ini menyoroti tantangan yang di hadapi dalam penggalangan dana di era digital.

Masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial, tetapi hal ini juga memunculkan risiko penipuan.

Menurut pengacara hukum, Dr. Siti Aisyah, “Setiap individu yang terlibat dalam penggalangan dana harus memastikan bahwa mereka tidak hanya mengumpulkan uang, tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan publik.”

Polda Metro Jaya berencana untuk memanggil kedua belah pihak dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

Proses hukum ini di harapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan donasi.

“Kami ingin semua orang tahu bahwa mereka harus mengecek latar belakang penggalang dana sebelum memberikan sumbangan,” pungkas Kapolda.

Lihat Juga:  Jaehyun NCT Siap Jalani Wajib Militer pada 4 November

Kasus ini tidak hanya penting bagi Agus Salim, tetapi juga bagi banyak orang yang berpotensi menjadi korban penipuan di masa depan.

Dalam dunia yang semakin terhubung ini, penting untuk selalu memprioritaskan etika dan transparansi dalam setiap kegiatan penggalangan dana.

Seiring perkembangan kasus ini, publik menantikan keputusan dari pihak berwenang dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan sosial.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!