Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Bencana Sumatra 2025: 940 Meninggal, Desakan Status Nasional Menguat

Aceh, Sumut, dan Sumbar dinilai memenuhi kriteria bencana nasional

Tim relawan LLDikti XIII dan donasi sebagian peralatan kerja yg diserahkan hari ini di Pidie Jaya.
Tim relawan LLDikti XIII dan donasi sebagian peralatan kerja yg diserahkan hari ini di Pidie Jaya.

[JAKARTA], Senin, 8 Desember 2025, 10.15 WIB — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi 940 orang meninggal, sekitar 270 orang hilang, 5.000 orang luka, dan lebih dari 147 ribu rumah rusak. Di tengah skala kerusakan tersebut, desakan agar pemerintah menetapkan bencana Sumatra 2025 sebagai bencana nasional semakin menguat.

Data yang dirilis melalui dashboard darurat BNPB per Minggu, 7 Desember 2025, pukul 17.00 WIB, juga mencatat 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi.

Sejumlah wilayah seperti Kabupaten Agam di Sumbar dan Aceh Tamiang di Aceh menjadi lokasi dengan korban jiwa dan pengungsi terbanyak. BNPB mengingatkan angka tersebut masih bisa bertambah seiring proses pencarian dan pembersihan material banjir dan longsor.

Baca Juga:  Aceh Imbau Kendaraan Mutasi ke Pelat BL

Tim peneliti dari MKA Riset & Training dan Universitas Islam Sumatera Barat (UISB) dalam konferensi pers di Padang menyimpulkan bahwa bencana yang melanda tiga provinsi telah memenuhi kelayakan sebagai bencana nasional.

Mereka mengkaji kerusakan korban jiwa, infrastruktur, skala wilayah terdampak, dan kapasitas keuangan daerah yang dinilai tidak memadai untuk menangani dampak jangka panjang.

“Dari sisi korban, kerusakan fasilitas umum, jembatan, sekolah, hingga kemampuan anggaran daerah, indikator yang kami telaah sudah sekelas bencana nasional. Penetapan status ini penting agar ada kemudahan mobilisasi sumber daya dan bantuan secara lebih luas,” ujar peneliti Miko Kamal menjelaskan hasil studi yang merujuk data BNPB dan kajian lembaga independen lain.

Baca Juga:  Gubernur Sumatera Utara Tetapkan Enam Kabupaten Siaga Darurat Karhutla

Bagi warga di Aceh, Sumut, dan Sumbar, status bencana nasional dinilai dapat mempercepat rehabilitasi permukiman, infrastruktur dasar, dan layanan publik.

Dengan status tersebut, pemerintah pusat dapat lebih leluasa menambah anggaran, mengerahkan aparat dan peralatan dari lintas kementerian/lembaga, hingga membuka peluang bantuan luar negeri bila diperlukan.

Di banyak nagari dan desa terdampak, warga mengeluhkan akses jalan yang belum normal dan kebutuhan air bersih yang masih terbatas meski listrik dan komunikasi mulai membaik di beberapa titik.

Sejauh ini, pemerintah pusat masih menggunakan skema penanganan darurat skala provinsi, meski presiden dan sejumlah menteri telah berkantor sementara di Aceh untuk mengkoordinasikan pemulihan. Di kalangan politisi dan organisasi masyarakat sipil, dukungan terhadap usulan status bencana nasional terus berkembang.

Baca Juga:  Mengenal Provinsi Aceh Sejarah, Geografi, dan Potensi

Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi turunan yang mengatur parameter keparahan bencana, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, agar tidak terjadi kebingungan dalam penetapan status.

BNPB menegaskan akan terus memutakhirkan data korban dan kerusakan sambil melakukan kajian cepat bersama kementerian teknis.

Sementara itu, warga diminta tetap mengutamakan keselamatan, mengingat prakiraan cuaca BMKG masih menunjukkan potensi hujan sedang hingga lebat di sebagian besar wilayah Sumatra barat dalam beberapa hari ke depan. [Menunggu verifikasi] untuk keputusan resmi terkait status bencana nasional dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *