Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

BI Tebar Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau, Peluang Baru bagi Sumatra

Kebijakan makroprudensial hijau bisa dorong proyek energi dan UMKM

Pembiayaan hijau (Kindel Media)
Pembiayaan hijau (Kindel Media)

MEDAN, Senin, 24 November 2025, 09.55 WIB — Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif makroprudensial senilai Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 bagi bank-bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan mempercepat penyaluran kredit hijau, termasuk ke proyek energi terbarukan, transportasi rendah emisi, dan UMKM ramah lingkungan di berbagai daerah, termasuk Sumatra.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, insentif tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan untuk mendorong transisi ekonomi hijau tanpa mengorbankan pertumbuhan.

Insentif diberikan kepada bank yang menambah portofolio pembiayaan berkelanjutan, antara lain di sektor perumahan hijau, energi terbarukan, kendaraan rendah emisi, pertanian berkelanjutan, hingga pengelolaan sampah dan air.

Baca Juga:  Cuaca Sumatra Hari Ini: Hujan Sore–Malam, Waspada Petir

Dalam kegiatan penanaman 37 ribu pohon yang digelar serentak, Destry juga memaparkan program pendampingan 159 UMKM hijau dan penggunaan “Kalkulator Hijau” untuk mengukur emisi dari kegiatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari kanal resmi BI dan pemberitaan media bisnis nasional.

Bagi Sumatra, kebijakan ini membuka peluang bagi proyek-proyek yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan, seperti pengembangan energi terbarukan di kawasan perkebunan, modernisasi transportasi publik di kota-kota besar, hingga pengolahan limbah industri berbasis sawit dan karet.

Baca Juga:  BLT Kesra Diluncurkan; Penyaluran via Himbara & Pos di Sumatra

Bank-bank yang memiliki jaringan kuat di Sumatra dapat memanfaatkan insentif untuk menurunkan biaya dana, sehingga bunga kredit bagi proyek hijau berpotensi lebih kompetitif. (Analisis redaksi, bukan pernyataan resmi BI.)

Sejumlah kajian mencatat bahwa pembiayaan hijau masih relatif kecil dibandingkan total kredit nasional, sementara kebutuhan investasi untuk transisi energi dan adaptasi perubahan iklim sangat besar.

Baca Juga:  Profil Guinandra Jatikusumo, Karier, dan Pelajaran “Cuan” Sehat

Di sisi lain, organisasi lingkungan mengingatkan agar tag “hijau” tidak digunakan untuk membiayai proyek yang berpotensi merusak hutan atau lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan.

Ke depan, pemerintah daerah dan pelaku usaha di Sumatra dapat menyusun daftar proyek prioritas yang memenuhi kriteria hijau, mulai dari PLTS atap di kawasan industri, penguatan angkutan umum rendah emisi, hingga program pengelolaan sampah terpadu di kota-kota menengah.

BI mendorong sinergi perbankan dan pemda agar insentif makroprudensial ini benar-benar menyentuh ekonomi daerah, bukan hanya proyek besar di pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *