Politik, Gema Sumatra – KPK menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka kasus suap PAW Anggota DPR.
Hasto di duga bekerja sama dengan Harun Masiku, yang merupakan buronan KPK, untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini tercatat dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang di keluarkan pada 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka ini setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024.
Penetapan ini terjadi beberapa hari setelah pelantikan pimpinan baru KPK di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dugaan suap yang melibatkan Hasto berkaitan dengan upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya temuan bahwa Wahyu Setiawan menerima suap dari pihak-pihak terkait untuk memuluskan proses tersebut.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah di periksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto membantah mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW Harun Masiku.
Ia menyatakan bahwa PDIP secara tegas sudah mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam praktik suap atau penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, KPK menemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam proses tersebut.
Hasil penyidikan menyebutkan Hasto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku untuk memengaruhi keputusan KPU agar PAW berjalan sesuai keinginan mereka.
Bukti yang di temukan oleh KPK memperkuat dugaan bahwa ada konspirasi antara kedua pihak untuk menyuap Wahyu Setiawan.
KPK menyatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bagian dari upaya mengungkap praktik korupsi di lembaga negara.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di partai politik yang memiliki pengaruh besar, serta lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto akan di lanjutkan, dengan KPK memeriksa lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur pidana.
Masyarakat berharap bahwa KPK dapat mengungkap seluruh rangkaian kasus ini secara transparan dan adil.
Ke depan, akan sangat penting bagi lembaga antikorupsi seperti KPK untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi politik yang menghalangi proses hukum.
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi partai politik dan pejabat publik lainnya bahwa korupsi dalam bentuk apa pun tidak akan di toleransi.
Masyarakat menantikan agar hukum di tegakkan tanpa pandang bulu, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News