Pemerintah melalui Kementerian PKP dan Satgas Pascabencana mengidentifikasi 21 lahan relokasi untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk beberapa lokasi di pesisir Aceh Utara, Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Tapanuli.
Banjir Sumatra Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Di tengah korban banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar yang menembus ratusan jiwa, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional dan memilih fokus pada pembukaan akses serta bantuan logistik.
